Banggaikece.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) resmi mengumumkan hasil Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Tahun 2025.
Pengumuman ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/260/Tahun 2025, yang disampaikan pada Kamis (24/4).
Kepala Dinas PMD Banggai Kepulauan, Muhammad Aris Susanto, S.E., M.E., menyampaikan bahwa untuk kategori lomba desa, Desa Kombutokan Kecamatan Totikum berhasil meraih Juara I dengan total nilai 1.140 dan berhak atas hadiah sebesar Rp50 juta.

Sementara itu, Juara II diraih oleh Desa Tungaling Kecamatan Peling Tengah dengan nilai 1.075, mendapatkan hadiah Rp15 juta. Juara III diraih oleh Desa Ambelang Kecamatan Tinangkung dengan nilai 1.068 dan berhak atas hadiah Rp10 juta.
Untuk kategori Harapan I, diberikan kepada Desa Lumbi-Lumbia Kecamatan Buko Selatan dengan nilai 1.065, yang memperoleh hadiah sebesar Rp4,8 juta.
“Penilaian lomba ini dilaksanakan sejak 14 hingga 19 April 2025, dengan jumlah peserta sebanyak 12 desa. Kriteria penilaian mencakup bidang pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan,” jelas Muhammad Aris Susanto.
Ia juga berharap melalui kegiatan ini dapat membangun semangat berkompetisi dan berkolaborasi antar desa dan kelurahan di setiap kecamatan, serta mendorong inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Hadiah yang diberikan bukan hanya sebagai bentuk penghargaan atas prestasi, tetapi juga untuk memotivasi desa dan kelurahan agar terus berinovasi. Para pemenang akan mewakili Kabupaten Banggai Kepulauan pada Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, yang dijadwalkan berlangsung pada Mei 2025,” pungkasnya. (Ram)




