BeritaDaerahHukumNews

Menyeberang Jalan, Bocah 8 Tahun Tertabrak Motor di Bunta Banggai

2352
×

Menyeberang Jalan, Bocah 8 Tahun Tertabrak Motor di Bunta Banggai

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Seorang bocah atau anak di nawah umur kembali menjadi korban kecelakaan sepeda motor Yamaha Mio M3 DN 2317 RJ, saat dirinya menyeberang di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bohotokong Kecamatan Bunta, Banggai.

Informasi diperoleh awak media dari Kaposlek Bunta IPDA Andi Wijanarko menerangkan kejadian itu terjadi pada Jumat (25/4/2025), sekitar pukul 17:30 Wita.

“Korban yang mengalami sejumah luka berinisial AR (8), seorang pelajar laki-laki,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA:  Imigrasi Banggai Perkuat Layanan Informasi Melalui WHAPI

Adapun kronologis kejadian, motor yang dikendarai oleh NH (59) bergerak dari arah Desa Polo menuju Desa Bohotokong. Sedangkan korban berjalan kaki hendak menyeberang jalan.

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025

Setibanya di TKP, dikarenakan pejalan kaki yang tiba-tiba menyeberang dan tidak memperhatikan arus lalu lintas, sehingga pemotor tidak bisa mengelak dan langsung tertabrak.

“Korban mengalami luka lecet di bibir, bengkak di bagian jidat, bengkak dibagian belakang serta sakit di pinggul kanan. Saat ini rujuk ke RSUD Luwuk,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

“Sedangkan pemotor tak mengalami luka. Ia tak membawa STNK,” sambungnya.

“Barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bunta,” tutup Andi. (*)