Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahNews

Kasus Dugaan Persekusi, Gerindra Banggai Resmi Laporkan Oknum Anggota DPRD ke BK

2496
×

Kasus Dugaan Persekusi, Gerindra Banggai Resmi Laporkan Oknum Anggota DPRD ke BK

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id– DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai resmi melaporkan salah satu Anggota DPRD Banggai dari Fraksi Golkar, berinisial MPST, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai atas dugaan keterlibatannya dalam kasus persekusi.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris DPC Gerindra Banggai, Yulius Tipa, dan diterima oleh Kepala Bagian Persidangan DPRD Banggai, Muhtar Kantu, pada Jumat siang (25/4/2025).

“Tugas kami hanya menerima, memfasilitasi, dan meneruskan laporan ini kepada pimpinan,” jelas Muhtar saat menerima dokumen laporan tersebut.

BACA JUGA:  Diduga Jadi Pengedar Sabu, Emak-emak Asal Pagimana Ini Dibekuk Polisi

Yulius Tipa menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan persekusi yang terjadi di Kecamatan Toili saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada awal April 2025.

BACA JUGA:  Akhir Ramadhan, Alumni Smandul 96 Berbagi ke Panti Asuhan Maimunah Abas Nursin

Tak hanya melaporkan ke DPRD Banggai, Yulius menambahkan bahwa pihaknya juga bersiap melayangkan laporan terhadap seorang Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Suratnya sudah kami siapkan, tinggal menunggu instruksi untuk dikirim,” ujarnya.

BACA JUGA:  Akhir Ramadhan, Alumni Smandul 96 Berbagi ke Panti Asuhan Maimunah Abas Nursin

Yulius menegaskan, laporan ke MKD tetap akan dilanjutkan mengingat dalam proses pemeriksaan, korban dugaan persekusi yakni Anggota DPRD Banggai dari Fraksi Gerindra, Lutfi Samaduri, menyebut nama oknum anggota DPR RI tersebut sebagai pihak yang terlibat. (*)