Banggaikece.id – Sebanyak 16 desa di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) telah menerima penyaluran Dana Desa (DD) tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2025.
Dana yang disalurkan terdiri atas Dana Desa Norearmark 40% dan Earmark 60%, yang dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan, serta percepatan penanganan stunting. Sementara itu, sebanyak 85 desa lainnya masih dalam daftar tunggu pencairan.
Penyaluran Dana Desa dilakukan melalui sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banggai pada Rabu, 23 April 2025.
Berdasarkan data OM SPAN, Dana Desa Norearmark 40% tahap pertama untuk seluruh desa sebesar Rp5.608.986.600. Dari jumlah tersebut, telah disalurkan Rp2.243.594.640 untuk 16 desa. Sementara itu, Dana Desa Earmark 60% tahap pertama tercatat sebesar Rp6.067.788.400, dengan penyaluran sebesar Rp3.638.873.040 untuk desa-desa yang sama.

Daftar 16 Desa Penerima Dana Desa Tahap Pertama:
1. Kecamatan Tinangkung Utara: Desa Bampanga
2. Kecamatan Bulagi Utara: Desa Bangunemo, Desa Koyo Bunga
3. Kecamatan Peling Tengah: Desa Kolak, Desa Koyo Bunga
4. Kecamatan Buko: Desa Leme-Leme Darat, Desa Malangong
5. Kecamatan Buko Selatan: Desa Lolantang
6. Kecamatan Bulagi: Desa Meselesek, Desa Oluno, Desa Sosom
7. Kecamatan Liang: Desa Loolong
8. Kecamatan Totikum: Desa Abason, Desa Lopito, Desa Sambiut, Desa Sampaka
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bangkep, Muhammad Aris Susanto, S.E., M.E., menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong proses percepatan penyaluran Dana Desa.
“Hingga 24 April 2025, Dana Desa tahap pertama telah tersalurkan ke 56 desa dari total 141 desa di Bangkep. Proses penyaluran Januari, Februari, dan Maret berjalan lancar dan dana sudah masuk ke rekening masing-masing desa,” jelasnya.
Dinas PMD juga terus mengimbau kepada 85 desa lainnya untuk segera melengkapi persyaratan pengajuan agar proses pencairan segera dilaksanakan.
Penyaluran Dana Desa dan BLT ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi anggaran desa secara tepat waktu dan efektif.
Diharapkan langkah ini mampu memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan pembangunan desa di Bangkep secara berkelanjutan. (*)
Penulis: Ramli Suma




