BeritaDaerahNews

Himpunan Mahasiswa Balantak Kecam Tindakan Persekusi terhadap Lutfi Samaduri

3344
×

Himpunan Mahasiswa Balantak Kecam Tindakan Persekusi terhadap Lutfi Samaduri

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Himpunan Mahasiswa Balantak (HAMBA) mengecam keras tindakan persekusi yang dialami anggota DPRD Kabupaten Banggai, Lutfi Samaduri, yang juga merupakan Pembina HAMBA. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (5/4/2025) dini hari di Desa Sentral Timur, Kecamatan Toili.

Ketua HAMBA, Three Satyo Isang, menyatakan rasa geramnya atas kejadian tersebut. Ia menilai tindakan sejumlah oknum warga yang menggeledah dan melakukan kekerasan terhadap Lutfi sebagai bentuk pelanggaran demokrasi.

“Ini mencoreng nilai-nilai demokrasi. Pembina kami, Pak Lutfi, saat itu sedang bersilaturahmi di kediaman mertuanya dalam suasana Idulfitri. Kalau pun ada kepentingan terkait PSU, menurut saya itu hal wajar sebagai bagian dari tim pemenangan,” ujar Tri, sapaan akrabnya.

BACA JUGA:  Giliran Nambo, Kadis P2KBP3A Banggai Salurkan Bantuan KRS untuk 16 Penerima Manfaat
BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Tri juga menegaskan bahwa tindakan penggeledahan terhadap Lutfi melanggar hukum.

Ia merujuk pada Pasal 33 ayat (1) KUHAP yang menyatakan bahwa penggeledahan hanya dapat dilakukan oleh penyidik atas perintah Ketua Pengadilan.

“Ini jelas pelanggaran. Kami mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kejadian ini,” tegasnya.

BACA JUGA:  Tercover BPJamsostek, Ahli Waris Korban Tragedi All Swalayan Akan Dapat Santunan Rp42 Juta

Lebih lanjut, Tri menegaskan bahwa Lutfi Samaduri adalah satu-satunya perwakilan dari wilayah Balantak di DPRD Banggai, sehingga insiden ini menyangkut harga diri masyarakat Balantak.

“Pak Lutfi adalah simbol kami, masyarakat Balantak. Ini bukan hanya soal pribadi, tapi soal marwah dan representasi daerah kepala burung di lembaga legislatif,” pungkasnya. (*)