BeritaDaerahNews

Paslon Nomor 3 Kembali Difitnah Terkait Pemberian Uang Kepada 3 Kades di Toili

1623
×

Paslon Nomor 3 Kembali Difitnah Terkait Pemberian Uang Kepada 3 Kades di Toili

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Pasangan calon nomor urut 3 Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang kembali diserang fitnah menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Toili. 

Setelah sebelumnya difitnah melalui selebaran, kali ini fitnah kembali dialamatkan kepada calon kuat dalam PSU Banggai itu melalui tuduhan memberikan uang kepada tiga kepala desa di Kecamatan Toili Kabupaten Banggai.

“Kami disebutkan memberikan uang kepada tiga kepala desa di Toili untuk politik uang. Informasi itu tidak benar, fitnah dan menyesatkan,” kata tim Hukum Paslon Nomor 3, Hamid Cennu,SH,.MH malam ini, Jumat (4/4/2025).

BACA JUGA:  Geger, Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Irigasi Simpang Raya
BACA JUGA:  Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Tinangkung Resmi Dibuka, Asisten II Ajak Pemangku Kepentingan Aktif Berpartisipasi

Ia menghargai langkah hukum yang dilakukan oleh tim hukum Paslon Nomor Urut 1 untuk melaporkan kepada Bawaslu terkait hal-hal yang dianggap pelanggaran.

Namun kata dia, narasi yang sengaja disebarkan melalui pemberitaan media seolah-olah Paslon Nomor 3 melakukan politik uang adalah fitnah keji yang dihembuskan lawan politik untuk saling menjatuhkan.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

“Silahkan melapor kepada Bawaslu, namun jangan menuduh tanpa dasar hanya untuk mencari simpati publik,” (*)