Banggaikece.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Banggai Kepulauan akan menggelar Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan mulai 14 hingga 19 April 2025 di 12 kecamatan yang ada di wilayah tersebut.
Kepala DPMD Banggai Kepulauan, Muhammad Aris Susanto, S.E., M.E., mengungkapkan bahwa pelaksanaan lomba ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor: 100.3.3.2/208/2025 tentang Penetapan Jadwal Pelaksanaan Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Tahun 2025.
Jadwal Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan
Senin, 14 April 2025
08.00 WITA: Desa Ambelang, Kecamatan Tinangkung
14.00 WITA: Desa Liang, Kecamatan Liang
Selasa, 15 April 2025
08.00 WITA: Desa Tungaling, Kecamatan Peling Tengah
14.00 WITA: Desa Bulagi Dua, Kecamatan Bulagi
Rabu, 16 April 2025
08.00 WITA: Desa Tatarandang, Kecamatan Bulagi Selatan
14.00 WITA: Desa Lumbi-Lumbia, Kecamatan Buko Selatan
Kamis, 17 April 2025
08.00 WITA: Desa Mbua, Kecamatan Buko
14.00 WITA: Desa Sambulangan, Kecamatan Bulagi Utara
Jumat, 18 April 2025
08.00 WITA: Desa Ponding-Ponding, Kecamatan Tinangkung Utara
14.00 WITA: Desa Kombutokan, Kecamatan Totikum
Sabtu, 19 April 2025
08.00 WITA: Desa Kanali, Kecamatan Totikum Selatan
14.00 WITA: Desa Kampung Baru, Kecamatan Tinangkung Selatan
Mewakili Kabupaten ke Tingkat Provinsi
Dari 12 desa yang dinilai, akan dipilih 1 desa terbaik untuk mewakili Kabupaten Banggai Kepulauan di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

“Setiap kabupaten di Sulawesi Tengah akan mengirimkan 1 desa dan 1 kelurahan sebagai perwakilan dalam Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi,” ujar Muhammad Aris Susanto.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap desa dan kelurahan yang berpartisipasi dapat semakin berkembang serta mendukung ketahanan pangan berkelanjutan sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045.(Ram)




