Banggaikece.id– Sekelompok remaja di Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), diduga melakukan aksi pelemparan rumah warga yang menyebabkan keresahan di masyarakat. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (16/3/2025) dini hari sekitar pukul 05.00 WITA.
Kasi Humas Polres Bangkep, AKP Octavianus L. Kiwol, S.H., membenarkan insiden ini. “Benar, telah terjadi pelemparan rumah warga yang diduga dilakukan oleh sekelompok remaja berinisial F (17) dkk,” ungkapnya.
Menanggapi laporan warga, piket Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkep bersama Perwira Pengawas (Pawas), Iptu Ruhil Newton Sugiarto, S.H., segera menuju lokasi kejadian.
Petugas berhasil mengamankan para pelaku dan membawa mereka ke Satreskrim Polres Bangkep untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Situasi saat ini aman dan terkendali,” ujar AKP Octavianus.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Bangkep akan menindak tegas setiap tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para remaja, untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain. Setiap aksi yang meresahkan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi Polres Bangkep dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Tinangkung. (*)
Reporter: Ramli Suma




