BeritaDaerahNews

Ketua DPRD Bangkep Berikan Bantuan Mimbar untuk Masjid Al Amin Tobungin Tinangkung Selatan

840
×

Ketua DPRD Bangkep Berikan Bantuan Mimbar untuk Masjid Al Amin Tobungin Tinangkung Selatan

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Arkam Supu, S.Th.I.,MH., memberikan bantuan berupa 1 buah mimbar untuk Masjid Al -Amin di Desa Tobungin Kecamatan Tinangkung Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan.

Bantuan diserahkan Ketua DPRD Bangkep, saat mengunjungi masjid tersebut sekaligus dirangkaikan dengan Safari Ramadhan Senin malam 10 Maret 2025.

“Bantuan ini adalah bentuk  dukungan kami dalam meningkatkan sarana dan prasarana rumah ibadah, di Desa Tobungin,” ujar Arkam Supu tang juga wakil Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Banggai Kepulauan. 

BACA JUGA:  Giliran Nambo, Kadis P2KBP3A Banggai Salurkan Bantuan KRS untuk 16 Penerima Manfaat

Bantuan itu langsung ia serahkah kepada Pj. Kepala Desa Tobungin beserta  imam masjid dan disaksikan oleh pemuka agama serta jamaah sholat tarwih. 

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menunjang fasilitas masjid, sehingga jamaah dapat beribadah dengan lebih nyaman,” katanya.

Pada kesempatan itu  Arkam Supu selaku Tim Safari ramadhan mengatakan Safari Ramadan ini adalah agenda rutin pemerintah daerah yang bertujuan untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat.

BACA JUGA:  Tim Tuan Rumah GMC Gori-gori dan Pamsi Sinorang Raih Kemenangan di Penyisihan Grup

Sementara Pemerintah Desa dan Pengurus Masjid Al Amin Desa Tobungin mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan yang diberikan  Arkam Supu yang juga selaku Ketua DPRD Banggai Kepulauan. 

“Kami mengucapkan banyak terimakasih atas kunjungan tim safari ramadhan dan  bantuan yang  diberikan,” katanya.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

Ia mengakui saat ini masjid memang membutuhkan mimbar untuk khutbah. 

Arkam Supu menambahkan bakal memberikan dana pokok-pokok pikirannya untuk peningkatan masjid pada tahun 2026.

Namun harus melalui pengusulan dari pengurus berupa proposal peningkatan masjid tersebut.

“Kita bakal menindaklanjuti pada 2026. Masjid tidak saja untuk shalat lima waktu, tetapi untuk pusat kegiatan peningkatan keagamaan umat,” tandasnya. (*)