BeritaDaerahHukumNews

Breaking News: Kepala BPBD Bangkep Ditahan Terkait Kasus Dugaan Penipuan 

86
×

Breaking News: Kepala BPBD Bangkep Ditahan Terkait Kasus Dugaan Penipuan 

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id – Oknum Kepala Badan Penangulangan Bencana  Daerah (BPBD) Kabupaten Bangkep, inisial SKP dikabarkan ditahan oleh  penyidik polres Bangkep, Jumat 1 Maret 2024 sekitar 17.30 Wita.

Informasi yang dihimpun media ini setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik polres Bangkep akhirnya Kepala BPBD SKP dilakukan penahanan.

BACA JUGA:  Ahmad Ali Blusukan ke Pasar Salakan, Berdialog dan Dengarkan Keluhan Pedagang

Penahanan SKP oleh penyidik Polres Bangkep terkait kasus dugaan Penipuan  pada korban inisial NK, seorang pengusaha BMM asal Luwuk Banggai. Kasus tersebut sudah lama terjadi yakni pada 2017 lalu.

BACA JUGA:  Marak Beredar, Polisi Amankan 60 Bungkus Cap Tikus di Balantak Utara

Kapolres Bangkep, AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak S.I.K., membenarkan penahanan Kepala BPBD Bangkep inisial SKP tersebut.

Penahanan Oknum Kepala BPBD Bangkep itu terkait penipuan dengan modus dugaan menjanjikan atau mengiming-imingi proyek di tahun 2017 silam.

BACA JUGA:  Ratusan Warga Apal Liang Antusias Sambut Cawabup Serfi Kambey 

Sejak tahun itu, kasus dugaan penipuan tak kunjung tuntas ditangani. Nanti di tahun 2024, Polres Bangkep di bawah komando AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak S.I.K., kasus kembali diproses. Kini sang oknum tengah ditahan. (*)

Penulis: Ramli Suma