BeritaDaerahNews

Longki Djanggola Minta Bawaslu Tegakkan Hukum!

816
×

Longki Djanggola Minta Bawaslu Tegakkan Hukum!

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tiga daerah pemilihan (Dapil). 

Kegiatan ini berakhir pada Jumat (7/3/2025) di Kecamatan Luwuk, bertepatan dengan tahapan pemilihan ulang calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Musrenbang ini menuai beragam tanggapan dari berbagai tokoh politik, baik di tingkat daerah maupun nasional. Salah satu yang menyoroti pelaksanaannya adalah Longki Djanggola, tokoh nasional asal Sulawesi Tengah.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Melalui percakapan di WhatsApp Group (WAG) Portal Luwuk, Longki menegaskan bahwa Bawaslu harus menegakkan aturan secara adil, terutama dalam mengawasi pasangan calon (paslon) yang melakukan kegiatan dengan indikasi kampanye terselubung.

BACA JUGA:  Bupati Balut Sofyan Kaepa Tinjau Persiapan Sekolah Rintisan SR

Menurut mantan Gubernur Sulawesi Tengah dua periode itu, pasangan petahana (incumbent) seharusnya tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dinas yang berpotensi menjadi sarana kampanye, khususnya di dua kecamatan yang akan menggelar pemungutan suara ulang.

BACA JUGA:  Giliran Nambo, Kadis P2KBP3A Banggai Salurkan Bantuan KRS untuk 16 Penerima Manfaat

“Bawaslu harus bertindak tegas agar aturan ditegakkan dengan adil. Jangan sampai ada celah bagi paslon tertentu untuk berkampanye terselubung dalam kegiatan pemerintahan,” tegas Longki.

Pernyataan ini mempertegas pentingnya pengawasan dalam tahapan pemungutan suara ulang agar proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil. (*)