Banggaikece.id – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banggai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahap II yang dilaksanakan di Kecamatan Luwuk Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banggai Tahun 2026, dengan melibatkan lima kecamatan, yakni Luwuk Timur, Luwuk Utara, Luwuk, Luwuk Selatan, dan Nambo.
Ketua DPRD Kabupaten Banggai, H. Saripudin Tjatjo, SH, menegaskan bahwa Musrenbang Tahap II memiliki peran strategis dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di daerah.
DPRD Banggai, kata Saripudin, akan terus berkontribusi dengan memberikan saran dan masukan dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD, yang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat melalui reses atau kunjungan lapangan.
“Kami berharap hasil Musrenbang ini dapat menjadi rujukan utama dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Ketua DPRD dalam sambutannya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap hasil musyawarah ini, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh para Camat, Kepala Bappeda, Ketua DPRD, dan Bupati Banggai.
Musrenbang menjadi forum penting dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Banggai. (*)





