BeritaDaerahNews

Jelang PSU 2 Kecamatan, Sulianti Murad-Bali Mang Unggul 3.189 Suara Dibanding AT-FM

1563
×

Jelang PSU 2 Kecamatan, Sulianti Murad-Bali Mang Unggul 3.189 Suara Dibanding AT-FM

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU atau pemungutan suara ulang di Kecamatan Toili dan Simpang Raya, karena adanya pelanggaran, membuat suara di dua kecamatan tersebut menjadi 0.

Dengan demikian, tersisa rekapitulasi suara di 21 kecamatan yang tidak bermasalah.

Dari data yang ada setelah dikurangi hasil perolehan suara di Toili dan Simpang Raya yang batal, maka perolehan suara Cabup-Cawabup nomor urut 3 yakni Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang atau pasangan Ma’Anti-Om Bali Mang menjadi unggul dibanding perolehan suara Paslon nomor 1 Amirudin Tamoreka-Furqanudin Masulili (ATFM) dan Herwin-Hepy sebagai Paslon nomor 2.

BACA JUGA:  Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Tinangkung Resmi Dibuka, Asisten II Ajak Pemangku Kepentingan Aktif Berpartisipasi

Hasil perolehan suara sementara di 21 kecamatan yakni, Paslon 01 berjumlah  76.398 suara, Paslon 02 sebanyak  27.068 suara dah Paslon 03 berjumlah  79.587 suara. 

BACA JUGA:  Sekda Bangkep Resmi Buka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Tahun 2026

Selisih suara 01 dgn 03 adalah 3.189 suara. PSU di dua kecamatan akan dilaksanakan paling lambat 45 hari sejak putusan MK.

Cabup Sulianti Murad berbicara di hadapan wartawan dan relawan pada Kamis petang (27/2/2025) mengatakan, ia bersama Bali Mang telah memiliki modal 3.189 suara unggul dibanding Paslon 01. Karenanya, mereka akan berjuang dan menambah perolehan suara melalui PSU di Toili dan Simpang Raya.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

“Doakan kami agar bisa berjuang bersama rakyat dengan memenangkan Pilkada dan mewujudkan Banggai Hebat, agar Kabupaten Banggai lebih maju,” ujarnya. (*)