BeritaDaerahHukumNews

Diduga Sebarkan Hoaks, Pria Ini Diadukan ke Polres Banggai

2662
×

Diduga Sebarkan Hoaks, Pria Ini Diadukan ke Polres Banggai

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Diduga sebarkan berita hoaks atau bohong yang meresahkan warga, pria ini diadukan ke Polres Banggai.

Pria yang diadukan ke Polres ini setelah postingannya heboh di media sosial Facebook. Lewat akunnya, Uak Akrim Nursin Asamin, memposting terkait putusan MK yang membuat publik geger.

Dalam postingannya, Akrim yang diduga juga staf khusus Anggota DPR RI ini menuliskan, “Seandainya sy Upload salinan putusan MK yang akan dibacakan Pada tanggal 24 februari nanti,” tulisnya di media sosial.

“Sy tak habis pikir seberapa padatnya RSU yang akan dihuni oleh pasien gerbong kutu busuk. Ubur-ubur ikan lele,” sambungnya.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Postingan Akrim pun menggegerkan publik, khususnya media sosial Facebook. Masyarakat menyayangkan atas postingan hoaks tersebut.

Atas postingan itu, advokat yang juga salah satu Tim Hukum Pasangan Calon Bupati Banggai nomor urut 3, Aditya Bayu Pratama mengadukan hal tersebut ke Polres Banggai, Selasa 18 Februari 2025.

Advokat yang juga salah satu Tim Hukum Pasangan Calon Bupati Banggai nomor urut 3, Aditya Bayu Pratama, mengadukan akun Uak Akrim Nursin Asamin yang diduga menyebarkan hoaks, diadukan ke Polres Banggai. FOTO: IST

Ia berharap, Kapolres Banggai bisa bertindak tegas atas dugaan tindak pidana penyebaran informasi hoaks/UU ITE yang terjadi pada Senin 17 Februari 2025, sekitar Pukul 19.00 WITA.

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025

Seperti diketahui, sebelumnya Polres Banggai mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya berita hoaks hingga menyaring informasi yang beredar di media sosial selama tahapan Pilkada 2024.

Hal tersebut guna mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pesta demokrasi tersebut.

Bahkan dalam rilisnya, Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, menekankan kepada masyarakat agar bijak dalam menerima berita dan menyaring informasi yang beredar di media sosial.

“Sekarang ini banyak berita tidak benar mengenai Pilkada. Jangan terburu-buru meyakini, perlu dicek, jangan sampai membuat situasi tidak baik,” katanya, Senin (2/12/2024).

BACA JUGA:  Sasar Madrasah di Luwuk, KPA Banggai Gencarkan Edukasi HIV/AIDS

Ia meminta masyarakat tidak mudah termakan berita yang belum diyakini kebenarannya, terlebih usai tahap pemungutan suara Pilkada serentak.

Sebagai langkah tegas, lanjut AKBP Putu akan menindak bagi siapapun yang menyebarkan informasi hoaks hingga menimbulkan kegaduhan.

“Masyarakat bisa langsung melapor ke kepolisian untuk ditindak lanjuti,” tegasnya.

“Tujuannya agar masyarakat paham betul kondisi di Banggai, kemudian masyarakat bisa memerima informasi sebenar-benarnya,” pungkasnya. (*)