Banggaikece.id – Sabtu (08/02/2025), SMAN 1 Luwuk menggelar rapat pemaparan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) 2025. Rapat yang dihadiri oleh seluruh dewan guru ini diawali dengan sambutan Kepala Sekolah, Drs. Ardi, M.M., yang menyoroti evaluasi pelaksanaan RKAS 2024 serta pentingnya Rapor Pendidikan sebagai acuan dalam penyusunan anggaran.
Dalam sambutannya, Kepsek menyampaikan bahwa RKAS 2024 telah melalui pemeriksaan Inspektorat dengan beberapa catatan yang harus diperhatikan dalam penyusunan RKAS 2025. Salah satu poin yang ditekankan adalah kewajiban melampirkan dokumentasi foto sebagai bukti pelaksanaan untuk setiap kegiatan yang menyediakan konsumsi.
Rapor Pendidikan menjadi acuan evaluasi internal dan eksternal dalam penjaminan mutu pendidikan yang berkelanjutan. Satuan pendidikan dan pemerintah daerah dapat menggunakan Rapor Pendidikan untuk mengidentifikasi permasalahan, mencari solusi, dan meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
“Inspektorat memberikan catatan bahwa setiap kegiatan yang menyediakan konsumsi harus didukung dengan dokumentasi foto. Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran,” ujar Kepsek yang hobi bermain catur ini.
Selain itu, Kepsek menegaskan bahwa setiap belanja barang wajib dilengkapi nota pembelian sebagai bukti administratif untuk menghindari kesalahan dalam laporan keuangan sekolah.
Terkait biaya perjalanan dinas, ia menekankan bahwa perjalanan kepala sekolah, baik dalam kota maupun antar kabupaten, harus mengikuti ketentuan yang berlaku guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi keuangan.
Dalam evaluasi RKAS 2024, ditemukan beberapa kegiatan yang wajib dilaksanakan sekolah tetapi belum tercakup dalam anggaran tahun sebelumnya. Temuan ini menjadi bahan evaluasi agar RKAS 2025 lebih komprehensif dan mampu mencakup seluruh kebutuhan sekolah.
Salah satu poin utama yang ditekankan adalah bahwa penyusunan RKAS, khususnya dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Pusat (BOSP), harus merujuk pada Rapor Pendidikan sekolah.
“Dana BOSP harus dialokasikan berdasarkan kebutuhan yang tercermin dalam Rapor Pendidikan sekolah. Dengan demikian, anggaran dapat digunakan secara efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” tegas Drs. Ardi, M.M.
Rapor Pendidikan mencakup aspek mutu pembelajaran, sarana prasarana, hingga partisipasi masyarakat. Jika, misalnya, Rapor Pendidikan menunjukkan rendahnya ketersediaan sarana laboratorium, maka anggaran akan dialokasikan untuk peningkatan fasilitas tersebut.
Setelah sambutan dari Kepsek, acara dilanjutkan dengan pemaparan RKAS 2025 oleh Bendahara Sekolah, Aris Kalvin Masa, S.Pd., M.Pd. Ia menjelaskan secara rinci alokasi anggaran untuk tahun ini, termasuk peningkatan sarana prasarana, program pembelajaran, serta kegiatan ekstrakurikuler.
“RKAS 2025 kami susun dengan mempertimbangkan evaluasi dari RKAS 2024 dan masukan dari para wakil kepala sekolah. Kami berharap RKAS ini menjadi panduan yang efektif dalam mencapai visi dan misi sekolah,” ungkap Aris.
Rapat ini mendapat apresiasi positif dari peserta, termasuk dari mantan Waka Sarpras, Yusuf Bakkar, S.Pd. Ia menilai bahwa transparansi dan partisipasi semua pihak sangat penting dalam mendukung keberhasilan program sekolah.
“Kami berharap RKAS 2025 dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan SMAN 1 Luwuk,” tutup Yusuf.
Dengan evaluasi menyeluruh terhadap RKAS 2024 dan perencanaan matang untuk RKAS 2025, SMAN 1 Luwuk optimis dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan bagi siswa. (*)




