BeritaDaerahNews

Dinas P2KBP3A Banggai Gelar Pelatihan Sicakap dan Capacity Building Menuju Kabupaten Layak Anak

1183
×

Dinas P2KBP3A Banggai Gelar Pelatihan Sicakap dan Capacity Building Menuju Kabupaten Layak Anak

Sebarkan artikel ini
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Banggai menggelar pelatihan SICAKAP (Sistem Informasi Pecegahaan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan) dan Capacity Building menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025. FOTO: BANGGAI KECE

Banggaikece.id- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Banggai menggelar pelatihan SICAKAP (Sistem Informasi Pecegahaan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan) dan Capacity Building menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025.

Pelatihan SICAKAP dan Capacity Building yang dihadiri langsung oleh Kadis P2KBP3A Kabupaten Banggai, Faisal Karim S.Sos., M.Si., ini berlangsung pada Sabtu 8 Februari 2025, di aula instansi tersebut.

Dalam kegiatan itu, turut mendampingi Kepala Bidang P3A Dinas P2KBP3A Banggai, Siti Evlien Desianthi, SH, M.Si., dan dihadiri para pengurus Forum Anak Kabupaten Banggai sebagai peserta.

Kadis P2KBP3A Kabupaten Banggai, Faisal Karim mengatakan, Capacity Building adalah upaya untuk meningkatkan kapasitas individu, kelompok, atau organisasi dalam mencapai tujuan dan visi mereka.

Tujuan dari capacity building adalah untuk memperkuat kemampuan individu atau kelompok dalam menggunakan sumber daya yang ada untuk mengatasi masalah atau kebutuhan dihadapi.

Adapun SICAKAP (Sistem Informasi Pecegahaan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan) yang merupakan inovasinya, dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada Korban atau anggota masyarakat yang mengetahui peristiwa kekerasan terhadap Anak dan Perempuan.

BACA JUGA:  Bupati Balut Sofyan Kaepa Tinjau Persiapan Sekolah Rintisan SR

Melalui aplikasi ini, siswa yang tergabung dalam Forum Anak bisa mengambil bagian atau berperan aktif untuk pemanfaatan SICAKAP.

“Ketika ada peristiwa kekerasan terhadap anak atau perempuan, kalian nantinya bisa melaporkan peristiwa itu melalui aplikasi SICAKAP. Bisa melaporkan secara online kapan saja dan di mana saja,” ungkap Kadis Faisal Karim.

Melaporkan peristiwa kekerasan kata Kadis, pelapor tak perlu khawatir karena nama atau identitas pelapor akan dirahasiakan. Dalam aplikasi ini, terintegrasi langsung dengan Dinas P2KBP3A Banggai, Polres, Kejaksaan dan Bupati Banggai.

“Tujuannya agar peristiwa Kekerasan terhadap anak dan Perempuan dapat ditangani dengan cepat dan tepat dan mencegah sedini sedini mungkin agar tidak terjadi dampak kekerasan yang lebih berat,” beber Kadis Faisal Karim.

Untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan, Kadis Faisal Karim berharap para Pengurus Forum Anak Kabupaten Banggai bisa meningkatkan kemampuan yakni Capacity Building dalam mengedukasi atau mengampanyekan mencegah kekerasan atau stop kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Sebagai siswa di sekolah kata Kadis, harus mampu bertindak melakukan perubahan demi kebaikan. Misalnya, di satu sekolah ada lorong atau jalan gelap, harus pasang lampu. Di sini siswa harus bisa menyuarakan hal tersebut demi memenuhi hak-hak anak.

BACA JUGA:  Bupati Bangkep Buka Sosialisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 di Kantor BPKP Sulteng

Kadis menekankan, Forum Anak merupakan ujung tombak atau garda terdepan untuk memberikan edukasi dalam pencegahan kekerasan terhadap anak dan sekolah ramah anak.

Dalam kesempatan itu, Kadis menceritakan kasus yang pernah ditangani soal kekerasan terhadap anak. Di mana kekerasan seksual itu menimpa anak usia di bawah 18 tahun.

“Bapak ibunya keberatan atas peristiwa itu, namun ketika si korban ditanya, kamu diperkosa? Jawabannya, oh tidak itu pacar saya. Nah ini, kerja saudara-saudara sekalian (Forum Anak) untuk mengedukasi teman-teman agar tidak takut melaporkan,” jelasnya.

Faisal Karim mengatakan, usia emas itu ada pada masa-masa duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Sehingga di masa-masa ini harus benar-benar dukungan dalam memenuhi haknya sebagai anak.

“Contoh kasus yang kami tangani, di mana sekolah itu malu tidak mau menerima anak yang berprilaku tidak bagus (mencoreng nama baik sekolah). Di satu sisi, kita harus meyakinkan bahwa anak ini harus mendapat haknya untuk pendidikan,” kata Kadis.

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025

Untuk memenuhi hak anak, Kadis pun memberikan solusi dengan cara memindahkan anak itu ke sekolah lain. Nah di sinilah nantinya, Forum anak bisa memberikan edukasi dan menyuarakan agar hak anak bisa terpenuhi.

Dalam paparannya, Kadis Faisal Karim juga meminta kepada peserta yang hadir untuk tampil memberikan sebuah testimoni dan kampanye atau edukasi dalam anti kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Suarakan aspirasi adik-adik, ini juga sebagai persiapan untuk kita (Kabupaten Banggai) berkompetisi dalam membuat video edukasi dengan 514 Kabupaten/kota,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid P3A Dinas P2KBP3A Banggai, Siti Evlien Desianthi, SH, M.Si., menambahkan, selain edukasi dalam pencegahan kekerasan terhadap anak, peserta juga bisa mengampanyekan soal kebersihan.

Kompetisi konten edukasi ini, dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional yang akan dipusatkan di Bali. Untuk tingkat Provinsi Sulteng, Hari Anak Nasional akan dihelat di Kabupaten Banggai sebagai tuan rumah. (*)