BeritaDaerahNews

Bupati Balut Canangkan 6 Dusun Sebagai Desa Persiapan Pemekaran 

269
×

Bupati Balut Canangkan 6 Dusun Sebagai Desa Persiapan Pemekaran 

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, SH mencanangkan Desa Persiapan di 4 Kecamatan, 5 Desa dan 6 Dusun yang dilaksanakan sejak tanggal 19 hingga 22 Februari 2024.

Pencanangan pertama dilakukan di Kecamatan Banggai Utara, yaitu Dusun Bolitan Desa Kendek, yang kedua di Kecamatan Bangkurung yaitu Dusun Lalal Desa Lantibung, yang ketiga di Kecamatan Labobo yaitu Dusun Tengkel Desa Paisulamo, dan yang terakhir di Kecamatan Bokan Kepulauan yaitu Dusun Ndendek dan Dusun Kawalu Desa Panapat.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

Pembentukan desa dilakukan melalui desa persiapan. Adapun desa persiapan merupakan bagian dari wilayah desa induk. Desa persiapan dapat ditingkatkan statusnya menjadi desa dalam jangka waktu 1 (satu) sampai 3 (tiga) tahun. Peningkatan status dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi.

BACA JUGA:  Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Tinangkung Resmi Dibuka, Asisten II Ajak Pemangku Kepentingan Aktif Berpartisipasi

Pembentukan desa ditetapkan dengan peraturan daerah dengan mempertimbangkan prakarsa masyarakat desa, asal usul, adat istiadat, kondisi sosial budaya masyarakat desa, serta kemampuan dan potensi desa.

BACA JUGA:  Mulai 2 Februari 2026, Imigrasi Banggai Hadirkan Layanan Informasi di Mal Pelayanan Publik

Untuk itu, dengan memperhatikan kemajuan ekonomi, potensi desa, sosial budaya, jumlah penduduk, luas wilayah desa, rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan desa, 6 dusun tersebut dicanangkan sebagai desa persiapan pemekaran. (RS**)