BeritaDaerahHukumNews

Dua Pemuda di Luwuk Timur Ini Keciduk Maling Enam Ekor Ayam, Polisi Turun Mediasi

8071
×

Dua Pemuda di Luwuk Timur Ini Keciduk Maling Enam Ekor Ayam, Polisi Turun Mediasi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Jajaran Polsek Luwuk Polres Banggai melakukan mediasi atas kasus pencurian ternak ayam yang terjadi di wilayah hukum Subsektor Luwuk Timur.

Mediasi ini merupakan upaya penyelesaian permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dengan tujuan agar terwujudnya rasa keadilan meskipun tanpa harus diselesaikan dengan proses hukum.

Sebelumnya, pihak Subsektor Luwuk Timur menerima laporan masyarakat terkait adanya peristiwa pencurian yang terjadi sekira pukul 19.30 Wita, pada Senin (27/1/2025), di Dusun II Desa Pohi.

BACA JUGA:  Bupati Balut Sofyan Kaepa Tinjau Persiapan Sekolah Rintisan SR

Polisi langsung menindaklanjuti laporan itu, segera, Kamis (30/1/2025) sekira pukul 11.00 Wita, di Kantor Subsektor Luwuk Timur dilakukan upaya penyelesaian kasus pencurian dimaksud.

BACA JUGA:  Imigrasi Banggai Perkuat Layanan Informasi Melalui WHAPI

Kejadian ini terungkap dikarenakan aksi kedua pelaku terekam di CCTV korban yang terpasang di sekitar TKP, diketahui mereka mengambil enam ekor ayam.

“Pengakuan pelaku bahwa keenam ayam itu telah mereka jual seharga Rp.280 ribu,” ujar Bhabinkamtibmas Bripka Kamaluddin.

Selanjutnya, polisi mengundang pihak korban inisial NSD (55) serta kedua pelaku yakni NS (17) dan LA (17), untuk dilakukan mediasi penyelesaian secara musyawarah atau Problem Solving.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

“Setelah dilakukan upaya penyelesaian dan diberikan pemahaman serta pertimbangan kepada masing – masing pihak, akhirnya mereka bersepakat damai dan saling memaafkan,” tandasnya. (*)