BeritaDaerahNews

Polres Banggai Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Luwuk

3617
×

Polres Banggai Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Luwuk

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Sejumlah lokasi karaoke keluarga dan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Luwuk, Kabupaten Banggai dikagetkan dengan kedatangan puluhan aparat kepolisian, sejak Jumat (24/1) jam 23.00 Wita hingga Sabtu (25/1) pukul 02.30 Wita.

Razia yang dipimpin langsung Kanit Tipiter Satreskrim IPTU Bagas Trianto Sanjaya, S.Tr.K ini, melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, penggeledahan badan serta perijinan tempat hiburan.

“Sasaran dari razia ini adalah barang terlarang seperti Narkoba, Sajam serta perizinan tempat hiburan,” sebut Kanit Tipiter, IPTU Bagas.

BACA JUGA:  Mulai 2 Februari 2026, Imigrasi Banggai Hadirkan Layanan Informasi di Mal Pelayanan Publik

Sementara itu, Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, SIK mengungkapkan, razia ini merupakan upaya Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

“Ini salah satu langkah kami (Polri-read) untuk menjaga kondusifitas kamtibmas,” ungkapnya.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan rutin melakukan razia cipta kondisi demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Jadi razia bukan hanya menyasar tempat hiburan malam saja, tapi juga lokasi rawan kamtibmas,” tegasnya.

BACA JUGA:  Dua Siswi Kakak Beradik Asal SMAN 2 Luwuk Raih Juara 1 dan 2 di FEB Fun Run 2026

Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata perwira pangkat dua melati ini, pihaknya tidak menemukan adanya barang-barang terlarang, maupun pengunjung atau karyawan dibawah umur serta perizinan masih berlaku.

“Kepada pihak pengelola juga diminta untuk mematuhi peraturan terkait batas jam operasional,” pungkasnya. (*)