Banggaikece.id- Seorang pria inisial BP (61), warga Desa Tataba Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulauan mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan MT. Haryono, Luwuk, Kamis (23/1/2025) pukul 03.20 Wita.
Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Made Bagus Aditya menjelaskan korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio DN 5211 RN itu berboncengan dengan pria RL (58) warga Leme-leme Bungin, Bangkep.
Lebih lanjut, dikatakan pemotor bergerak dari arah Jalan Katamso menuju arah Tugu Adipura Luwuk, menabrak bagian belakang dari mobil Mitsubishi Colt Diesel warna biru DN 7635 AU yang dikemudikan DS (19) warga Kelurahan Bungin, Luwuk.
“Diduga pemotor dengan yang dibonceng dalam kondisi mabuk karena dari aroma mulut berbau miras. Sehingga hal ini membuatnya tidak konsentrasi,” kata AKP Bagus.
Pada saat kecelakaan kedua korban tidak menggunakan helm standar SNI. Mereka diduga berkendara dalam keadaan mabuk.
Akibatnya, pemotor mengalami luka robek dibagian kepala atas. Sedangkan yang di bonceng mengalami luka robek dibagian pipi kanan.
“Personil sudah melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat,” ungkap Kasat. (*)