Banggaikece.id- Wakapolsek Pagimana, IPTU Steven Fehr, mengungkapkan, aksi pemalangan Puskesmas Lobu, Banggai, oleh oknum masyarakat setempat merupakan klaim yang mana lokasi pembangunan kantor tersebut merupakan tanahnya.
Kasus pemalangan Puskesmas Lobu terjadi pada Rabu (22/1/2025) ini diketahui aparat Polsek Pagimana usai menerima laporan dari Kasubsektor Lobu IPDA Tamrin.
“Bahwa puskesmas telah dipalang oleh oknum masyarakat dengan menggunakan pagar bambu yang pada pintu masuk,” ungkap IPTU Steven.
Aksi tersebut wujud kekesalan oknum tersebut yang merasa bahwa lokasi pembangunan kantor Puskesmas Lobu merupakan tanah milik yang bersangkutan.
Kasus ini kemudian mampu dimediasi oleh Polsek Pagimana bersama Pemerintah Kecamatan yang meminta menyerahkan sepenuhnya permasalahan kepada Pengadilan Negeri Luwuk.
“Dan sekitar pukul 12.30 Wita pemalangan dibuka kembali,” sebut Wakapolsek.
“Sampai saat ini situasi kamtibmas di Lobu dalam keadaan kondusif. Diharapkan Puseksmas dapat digunakan untuk pelayanan ke masyarakat,” harapnya. (*)