BeritaDaerahHukumNews

Lakukan Penganiayaan Pakai Botol Bir, Pria Asal Siuna Pagimana Diamankan Polisi

3136
×

Lakukan Penganiayaan Pakai Botol Bir, Pria Asal Siuna Pagimana Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Polisi mengamankan seorang pria warga Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Banggai lantaran diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan botol minuman Bir, Minggu (19/1/2025) malam.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial RL (28) terhadap korban BU (28) warga Desa Longkoga, Kecamatan Bualemo.

Hal ini terjadi saat korban yang mengendarai sepeda motor bersama temannya bergerak dari arah Bualemo ke Desa Huhak, Pagimana.

BACA JUGA:  Rapat Koordinasi Nasional di Sentul, Presiden Bahas Sinergi Pusat dan Daerah untuk Nawacita 2026

“Sekitar jam 22.00 Wita, saat korban melintas di Desa Siuna, Pagimana, tetiba pelaku berteriak. Korban pun balik menemui pelaku yang dipikirnya adalah teman mereka,” ungkap Kapolsek Pagimana, AKP Laata.

BACA JUGA:  Polisi Penolong Satpolairud Polres Bangkep Evakuasi Pasien Anak di Pelabuhan Salakan

Setelah korban berhenti, ia didatangi dua orang pemuda tak dikenal yang selanjutnya memukul korban menggunakan botol bir.

“Akibatnya korban terjatuh dengan luka robek di bagian pelipis mata kanan,” urainya.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

Mendapat peristiwa itu, korban kemudian berusaha mencari pertolongan dan meninggalkan pelaku di TKP.

“Giat penangkapan dipimpin oleh Wakapolsek Pagimana, IPTU Steven Fehr. Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya. (*)