BeritaDaerahNewsPendidikan

Ratusan Mahasiswa Unismuh Luwuk Ikuti Pra Pembekalan KKN-MB Angkatan XXXVII, Ini Tatib yang Harus Dipatuhi!

265
×

Ratusan Mahasiswa Unismuh Luwuk Ikuti Pra Pembekalan KKN-MB Angkatan XXXVII, Ini Tatib yang Harus Dipatuhi!

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk Banggai mengikuti kegiatan Pra Pembekalan Kuliah Kerja Nyata Mobilisasi Berkemajuan (KKN-MB) Angkatan XXXVII, Sabtu sore 18 Januari 2025.

Pra pembekalan yang berlangsung di pelataran kampus hijau itu, diantaranya mahasiswa mendengar arahan panitia tentang tata tertib yang harus dipatuhi.

Tata tertib atau peraturan ini meliputi tata tertib saat pembekalan, hingga di lokasi KKN nanti setelah dilepas. Di mana lokasi KKN Angkatan XXXVII, akan dipusatkan di Kecamatan Bualemo dengan sebaran 20 desa.

Khairul Akbar S.Pd.I., M.Pd., Panitia KKN-MB Angkatan XXXVII, membacakan sejumlah tata tertib yang wajib dipatuhi oleh peserta KKN.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Layanan AHU, Koordinasi bersama Sesditjen AHU

Pertama, mahasiswa peserta KKN-MB wajib mengikuti pra dan pembekalan sesuai waktu yang telah ditentukan.

Setiap mahasiswa KKN-MB wajib mengenakan pakaian, baju putih dan celana atau rok bagi perempuan bewarna hitam.

“Selama kegiatan wajib mengenakan almamater, dan bagi perempuan yang muslim wajib mengenakan jilbab,” tegasnya.

Setiap peserta KKN, wajib minimal 75 Persen kehadiran selama Pembekalan, dengan bukti pengisian absensi dan membuat resume.

Mahasiswa KKN wajib berpartisipasi memilih dan siap dipilih menjadi koordinator desa atau kordinator kecamatan.

Berikutnya, tata tertib pelaksanaan KKN-MB selama di lokasi. Setiap mahasiswa KKN, wajib menjunjung tinggi nilai Al Islam Kemuhammadiyahan, adat istiadat setempat dan peraturan yang berlaku serta memakai almamater.

BACA JUGA:  Kalah Adu Penalti, Mutiara Nambo Kubur Impian untuk Lolos ke Semifinal

Setiap mahasiswa KKN wajib berada di lokasi beradasarkan penempatan lokasi KKN. Setiap mahasiswa KKN, wajib berpakaian sopan dan mengenakan atribut.

Kemudian, mahasiswa KKN wajib membuat dan mengisi administrasi KKN. “Setiap peserta yang meninggallan lokasi KKN wajib membuat surat izin,” tegasnya.

Berikutnya, mahasiswa wajib melaksanakan program KKN, wajib menjalin kerjasama dengan sesama mahasiswa, masyarakat dan pemerintah desa.

Setiap mahasiswa tidak diperkenankan melakukan politik praktis, tidak dibenarkan membuat kop surat, setiap mahasiswa KKN MB yang melanggar akan diberikan sanksi,” cetusnya.

BACA JUGA:  Tim Sero Uso Raih Juara 3 Semi Open Turnamen Volly Ball Nusantara Lamo Berkarya ke IV 2024

Diketahui, 270-an mahasiswa ini, nantinya akan mengikuti pembekalan selama tiga hari yang akan dibuka pada Minggu 19 Januari 2024, besok.

“Besok pembukaan pembekalan jam 8.00 WITA oleh pak rektor,” kata Ketua LP3M Unismuh Luwuk, Risno Mina SH., MH., kepada media ini.

Ia menuturkan, kegiatan KKN yang berlangsung di Kecamatan Bualemo dengan sebaran 20 desa ini, bakal didampingi 6 dosen pembimbing lapangan.

“Rinciannya, lima DPL di Kecamatan Bualemo dan satu DPL di Posko Kampus,” tandasnya. (*)