BeritaDaerahHukumNews

Kasus Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Balantak Utara Ditahap Duakan 

691
×

Kasus Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Balantak Utara Ditahap Duakan 

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Polres Banggai menyerahkan tersangka dan berkas perkara kasus pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Desa Pangkalaseang, Kecamatan Balantak Utara, Banggai, pada Rabu (15/1/2025).

Tindakan penganiayaan hingga mengakibatkan nyawa melayang ini sebelumnya didasari dengan Laporan Polisi bernomor : LP – B / 21 / IX / 2024 / SPKT / Polsek Balantak / Res Bgi / Polda Sulteng, tanggal 22 September 2024 dan Surat pemberitahuan hasil penyidikan lengkap dari Kejaksaan Negeri Banggai, Nomor : B-84 / P.2.11 / Eoh.1 / 01 / 2025.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengatakan tersangka yang berinisial RI, alias O, (18), ini diserahkan bersamaan dengan Barang Bukti (BB).

BACA JUGA:  Makin Sengit! 8 Tim Lolos ke Perempat Final Open Turnamen Sepakbola Danki Cup, Perebutkan Hadiah Rp80 Juta
BACA JUGA:  Diikuti 14 Tim, Turnamen Bola Voli Piala Karang Taruna Sentral Timur Resmi Dibuka

Penyerahan Tersangka dan barang Bukti atas dugaan kasus pembunuhan yang mengakibatkan FL (28) meninggal dunia ini merupakan (Tahap II).

Sesuai dengan hasil Rekonstruksi yang memuat 38 adegan. Dimana adegan pencurian tiga adegan dan pemerkosaannya lima adegan. Sedangkan saat menghilangkan nyawa terdapat delapan adegan. 

BACA JUGA:  Optimalkan Pelayanan SKCK Bagi P3K, Polres Banggai Tambah Jam Layanan, Setiap Hari Capai 300 Pemohon 

Tersangka diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Banggai dan diterima oleh Kasi Pidum Anak Agung Gede Agung Kusuma Putra disaksikan langsung Kajari Anton Rahmanto. 

“Adapun tersangka langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk untuk selanjutnya ditetapkan sebagai titipan jaksa,” pungkas Kasat. (*)