BeritaDaerahNews

Ratusan Tenaga Non-ASN Geruduk Kantor Bupati, DPRD, dan BKPSDM Bangkep Tuntut Keadilan

417
×

Ratusan Tenaga Non-ASN Geruduk Kantor Bupati, DPRD, dan BKPSDM Bangkep Tuntut Keadilan

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Ratusan tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) mendatangi Kantor Bupati, DPRD, dan BKPSDM Banggai Kepulauan (Bangkep) pada Rabu, 15 Januari 2025. Aksi ini dilakukan untuk menuntut keadilan dan mendesak pemerintah mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu.

Para tenaga kontrak juga meminta pemerintah daerah menunda pelaksanaan ujian PPPK tahap II hingga proses pengangkatan tahap I dan CPNS dari database selesai dilakukan secara penuh. Selain itu, mereka menuntut agar pelaksana birokrasi BKPSDM diganti jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.

Pj Sekda Beri Penjelasan Awal

Para pendemo pertama kali diterima oleh Pj Sekretaris Daerah Bangkep, Ariyano Orab, S.Pd., S.Sos., MM., bersama staf ahli dan Kabag Humas. Dalam penjelasannya, Ariyano menyampaikan bahwa Pj Bupati sedang bertugas di luar daerah. Ia berjanji akan menyampaikan tuntutan ini kepada Pj Bupati untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:  Seru! Putra Jagal dan Tanjung Tuwis Bertemu di Babak 8 Besar Danki Cup 2024

Namun, jawaban tersebut tidak memuaskan para demonstran. Mereka pun melanjutkan aksi menuju gedung DPRD Banggai Kepulauan untuk menemui wakil rakyat.

DPRD Siap Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Di gedung DPRD, pendemo diterima oleh Wakil Ketua I DPRD, Ruslin Sinaling, bersama Ketua Komisi II, Irwanto T. Bua, dan sejumlah anggota lainnya. Di hadapan para demonstran, Ruslin menyampaikan keprihatinannya atas masalah pengangkatan tenaga Non-ASN.

BACA JUGA:  Dimulai 19 Januari, LP3M Unismuh Luwuk Gelar Pembekalan KKN-MB Angkatan 37

“Kami DPRD juga merasa heran dan prihatin. Banggai Kepulauan adalah kabupaten kedua terbanyak untuk kuota pengangkatan CPNS di Sulawesi Tengah, tetapi kuota pengangkatan honorer P3K sangat sedikit. Ini menjadi pertanyaan besar yang akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah dan BKPSDM,” ujar Ruslin.

DPRD Bangkep pun berjanji akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada hari yang sama untuk membahas persoalan ini bersama pemerintah daerah dan BKPSDM.

Aksi Berlanjut ke Kantor BKPSDM

Setelah kurang lebih satu jam berorasi di DPRD, massa bergerak menuju kantor BKPSDM. Di sana, mereka menyampaikan tuntutan secara bergantian.

BACA JUGA:  Thower FC, Bintang Akambars FC, dan MZ A FC Raih Kemenangan di Penyisihan Futsal Open Turnamen Solidarity Cup for Palestina 2025

Menanggapi hal ini, Kepala BKPSDM yang diwakili oleh Kabag Pengadaan dan Pensiun, Alham A. Padidik, menjelaskan bahwa BKPSDM hanya bertugas sebagai pelaksana teknis.

“Jika Pj Bupati dan DPRD menyetujui serta menganggarkan pembayaran gaji atau honor untuk 903 orang P3K setiap tahun, kami di BKPSDM siap melaksanakan proses pengusulan pengangkatan P3K tahap I ke tingkat pusat,” tegas Alham.

Harapan dan Tuntutan

Para tenaga Non-ASN berharap pemerintah daerah dapat memberikan solusi konkret terhadap permasalahan ini. Mereka juga mendesak agar proses pengangkatan tenaga honorer dilakukan secara adil dan transparan, tanpa mengabaikan kesejahteraan mereka yang telah lama mengabdi. (Ram)