BeritaDaerahHukumNews

Bhabinkamtibmas Mediasi Perselisihan Orang Tua Gegara Candaan Anak di Luwuk

298
×

Bhabinkamtibmas Mediasi Perselisihan Orang Tua Gegara Candaan Anak di Luwuk

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Seringkali berawal dari candaan anak dibawah umur dapat berujung pada petaka dan kesalahpahaman antar orang tua hingga bisa menjadi konflik antar kelompok bahkan antar kampung. 

Untuk mencegah hal tersebut terjadi, Bhabinkamtibmas di Desa Binaanya berusaha menjadi mediator untuk menyelesaikan permasalahan seperti ini.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aiptu Herman bersama pihak Sekolah dan aparat Desa Salodik Kecamatan Luwuk Utara memediasi perselisihan orang tua anak yang masih tergolong dibawah umur dan masih berstatus pelajar di Balai desa, Sabtu (11/1/2025).

BACA JUGA:  Sekda Banggai Kepulauan Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Sinergi ASN

Bhabinkamtibmas mengungkapkan, permasalahan ini berawal saat salah seorang pelajar SD kelas 5 bernisial T mengalami bengkak dibagian tangan sehingga tak dapat mengikuti kegiatan belajar disekolah.

BACA JUGA:  Sekda Bangkep Resmi Buka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Tahun 2026

“Berawal dari candaan anak kelas 6 SD inisial R yang dengan sengaja menarik dan memutar tangan anak T,” ungkapnya. 

Selanjutnya, kata Aiptu Herman, kasus ini kemudian dilaporkan  kepada Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa untuk ditindak lanjuti lebih lanjut.

“Bhabinkamtibmas, pihak sekolah dan Kepala Desa kemudian mempertemukan kedua belah pihak keluarga masing-masing,” katanya. 

BACA JUGA:  Polsek Lobangkurung Intensifkan Sambang Dialogis, Jaga Kamtibmas di Desa Sonit

Dari hasil pertemuan, Ia menyebutkan, kedua belah pihak kemudian sepakat untuk berdamai dengan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Ia juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang dialami oleh setiap warga binaan dapat diselesaikan dengan musyawarah. “Dengan begitu setiap permasalahan tidak sampai ke ranah hukum,” pungkasnya. (*)