Banggaikece.id- Kepolisian Resor (Polres) Banggai telah mengumumkan hasil pelaksanaan Operasi Lilin Tinombala 2024 di wilayah Kabupaten Banggai, yang berlangsung mulai tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
Dalam operasi tersebut, terungkap beberapa kasus, mulai dari pelanggaran lalu lintas hingga tindak kejahatan kriminal lainnya.
Kasi Humas Polres Banggai, AKP Al Amin S. Muda mengungkapkan bahwa selama 13 hari operasi, tercatat 315 teguran bagi pelanggar lalu lintas. Menurun dari tahun sebelumnya sebanyak 388 teguran.
“Jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 4 kasus dengan korban meninggal dunia 3 orang dan luka ringan 4 orang. Kerugian materil mencapai Rp. 22 juta,” jelasnya, Jumat (3/1/2025).
Kasi Humas juga menyampaikan bahwa hal ini naik dari tahun sebelumnya hanya sebanyak 2 kasus kecelakaan, 1 orang meninggal dunia dan 2 luka-luka.
Di samping pelanggaran lalu lintas tersebut, ditemukan juga berbagai pelanggaran lainnya, seperti pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang overload, serta penggunaan knalpot brong.
Selain itu, berbagai upaya juga dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dan kepatuhan dijalan raya dengan melakukan penyuluhan, penerangan keliling, penyebaran spanduk, stiker hingga pengaturan dan penjagaan.
Melalui konferensi pers ini, Polres Banggai menggarisbawahi komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran. (*)