Banggaikece.id – Target Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bangkep Sulawesi Tengah untuk meraih kemenangan di Pemilu 2024 dan menduduki kursi Ketua DPRD Bangkep tampaknya bakal terwujud.
Berdasar hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara Calon Anggota DPRD Dprd kabupaten /Kota di tingkat TPS.
Di mana hasil sementara rekapitulasi pleno di tingkat kecamatan, Perolehan suara PKB berhasil mendapatkan jatah 4 kursi di 4 daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kabupaten Bangkep.
Hasil perhitungan di 417 TPS yang ada di Bangkep dan hasil perhitungan sementara rekapitulasi pleno di tingkat kecamatan PKB berada di posisi puncak dengan meraih jatah 4 kursi.
Sementara perebutan kursi wakil ketua satu dan kursi wakil ketua dua dprd Bangkep, semakin memanas dan menegangkan. Antara Partai Nasdem, Partai Golkar, partai PDIP, partai Perindo dan Partai Gerindra yang masing-masing partai memperoleh 3 kursi.
Ketua DPC PKB Bangkep, Mohamad. Yamin rabu 21/2/2024 mengaku telah memastikan perolehan 4 kursi PKB Bangkep pada Pemilu 2024 dari hasil rekapitulasi perhitungan suara di 417 TPS yang ada di Bangkep.
“Alhamdulillah atas kepercayaan dan dukungan masyarakat Bangkep hasil pemilu 2024. PKB mendapat 4 kursi yang tersebar di 4 dapil yang ada di Bangkep,” ungkap Mohammad Yamin.
Untuk daerah pemilihan satu meliputi kecamatan Tinangkung, kecamatan Tinangkung Selatan dan kecamatan Liang. PKB mendapat 1 kursi untuk Caleg Arkam Supu SH.MH., Dapil 2 kecamatan Tinangkung Utara, kecamatan Totikum dan kecamatan Totikum Selatan 1 kursi atas nama Caleg Harianto Sardady SH.
Dapil 3 kecamatan Buko, kecamatan Buko Selatan, dan kecamatan Bulagi selatan 1 kursi atas nama Caleg Eko Perbiyanto Sahata. Dan Dapil 4 kecamatan Bulagi Utara, Kecamatan Bulagi, kecamatan Peling Tengah, 1 kursi atas nama caleg Uturinus Gunawan.
“Hasil ini adalah target PKB Bangkep pada pemilu 2024 dan target merebut kursi ketua DPRD Bangkep,” ucap Yamin
Berikut ini hasil sementara perolehan kursi DPRD Bangkep Untuk 25 Kursi yang diperebutkan.
1. PKB 4 kursi
2. Nasdem 3 kursi
3.Golkar 3 kursi
4. PDIP 3 kursi
5. Gerindra 3 kursi
6.Perindo 3
7.Demokrat 2 kursi
8.PKS 1 kursi
9. Hanura 1 Kursi
10. PSI 1 kursi.
11.PBB 1 kursi
(RS)***