Banggaikece.id – Seorang perangkat desa di Tanah Abang, Muizudin, mengungkapkan kekecewaannya karena anaknya yang sedang kuliah tidak dapat mengurus Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Ia menyebut alasan penolakan tersebut karena statusnya sebagai perangkat desa yang menerima gaji dari pemerintah. Namun, menurutnya, gaji tersebut tidak mencukupi kebutuhan, terutama karena pencairannya tidak rutin setiap bulan.
“Kami sebagai perangkat desa memang menerima gaji dari pemerintah, tapi harus menunggu 3 sampai 4 bulan untuk pencairan, dan itu pun jumlahnya tidak seberapa. Berbeda dengan PNS yang menerima gaji tiap bulan. Terus terang, kami merasa kecewa karena tidak mendapat bantuan KIP untuk anak yang kuliah. Padahal, kebutuhan anak kuliah sangat banyak, mulai dari biaya kos, makan, hingga biaya semesteran dan lainnya,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah, khususnya Kementerian Sosial, dapat meninjau ulang kebijakan tersebut agar perangkat desa tetap bisa mengajukan KIP Kuliah.
“Kami berharap pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial, dapat memperhatikan masalah ini. Jika memang tidak bisa mendapat KIP Kuliah sepenuhnya, setidaknya 50% juga sudah membantu. Atau, kalau tetap tidak bisa, kami berharap perangkat desa bisa menerima gaji setiap bulan seperti PNS,” tutupnya. (Pmj)