BeritaDaerahNewsPendidikan

Apresiasi Kinerja Terbaik, Dua Dosen AMIK Luwuk Dapat Beasiswa Penuh Studi S3

1600
×

Apresiasi Kinerja Terbaik, Dua Dosen AMIK Luwuk Dapat Beasiswa Penuh Studi S3

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Dua dosen Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Luwuk dinobatkan sebagai dosen dengan kinerja terbaik tahun 2024.

Kedua dosen terbaik di lingkungan kampus hijau muda berbasis IT itu adalah Trisno Wibowo K., SM., S.Kom., MM., dan Heriyanto Sahidu S.Sos., S.Kom., MM.

Dinobatkan sebagai dosen dengan kinerja terbaik, keduanya mendapatkan penghargaan berupa piagam dan cendera mata hingga bonus beasiswa penuh studi lanjut strata tiga (S3).

BACA JUGA:  Jelang Ops Keselamatan Tinombala 2026, Kasatlantas Polres Bangkep Imbau Masyarakat Tertib Lalu Lintas

Kepastian mendapatkan beasiswa studi S3 ini disampaikan langsung oleh Ketua Yayasan Pendidikan Nurmal Luwuk, Dr. Marwan Londol dalam acara Wisuda AMIK Luwuk Banggai, Angkatan XIX, Selasa 17 Desember 2024 di Hotel Estrella Luwuk.

Beasiswa studi lanjut program doktoral kata Marwan, adalah bentuk apresiasi dan penghargaan kepada dua dosen yang telah banyak berkontribusi memajukan dan mengharumkan AMIK Luwuk di masyarakat.

BACA JUGA:  Sekda Bangkep Resmi Buka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Tahun 2026

Berikut Kategori penghargaan yang diraih kedua dosen AMIK Luwuk Banggai di acara Wisuda Angkatan XIX.

Heriyanto Sahidu S.Sos., S.Kom., MM., dosen dan mantan Direktur AMIK Luwuk dua periode ini, mendapatkan penghargaan kategori dosen dengan kinerja pengajaran terbaik.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

Sementara itu, Trisno Wibowo K., SM., S.Kom, MM., menyabet tiga kategori penghargaan sekaligus yakni Kategori Pengelolaan Kinerja Terbaik, Dosen dengan Kinerja Penelitian Terbaik dan Dosen Dosen dengan Kegiatan PkM Terbaik.

Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Ketua Yayasan Pendidikan Nurmal, Dr Marwan Londol dan Sekretaris Kabupaten Banggai, Ramli Tongko. (*)