BeritaDaerahKesehatanNews

Menuju Keluarga Berkualitas, DP3AP2KB Bangkep Sosialisasikan Puspaga

864
×

Menuju Keluarga Berkualitas, DP3AP2KB Bangkep Sosialisasikan Puspaga

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar sosialisasi Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) pada Kamis (12/12/2024) di Balai Pertemuan Rakyat Desa Saiyong, Kecamatan Tinangkung.

Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Bangkep, Tommy B. Luasusun, SH, MAP. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Saiyong Abdul Jalil Tangkudung, SH, MH; perwakilan PKK Desa Saiyong; aparat desa; anggota BPD; tokoh agama; tokoh masyarakat; serta perwakilan dari DP3AP2KB Banggai Kepulauan.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama pertama Lian Vanessa S., Psi., M.Psi. (UPTD PPA Provinsi Sulawesi Tengah) dengan materi tentang Kesejahteraan orang tua sebagai kunci membentuk keluarga sehat dan tangguh. Pentingnya kesehatan mental orang tua. Strategi bekerja sama dengan pasangan dalam pengasuhan positif dan Pengelolaan emosi dalam pengasuhan.

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025

Pemateri kedua dibawakan Perwakilan PPA Polres Bangkep dengan materi tentang Pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Definisi dan jenis-jenis kekerasan, termasuk dampaknya. Peran masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan dan Strategi mencegah perkawinan anak.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

    Dalam sambutannya, Tommy B. Luasusun menyampaikan apresiasi atas inisiatif DP3AP2KB dalam menyosialisasikan Puspaga.

    Menurutnya, Puspaga merupakan unit layanan bagi keluarga yang tidak mengalami masalah kekerasan. Unit ini juga merupakan implementasi dari mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, di mana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi urusan wajib non-pelayanan dasar yang mencakup peningkatan kualitas keluarga.

    BACA JUGA:  Sasar Madrasah di Luwuk, KPA Banggai Gencarkan Edukasi HIV/AIDS

    Puspaga berfungsi sebagai layanan satu pintu (One Stop Service) untuk keluarga secara holistik dan integratif berbasis hak anak. Dua layanan utama yang wajib disediakan Puspaga adalah layanan konseling/konsultasi dan layanan informasi. Program ini dijalankan oleh psikolog/konselor profesional atau minimal oleh tenaga terlatih berlatar pendidikan yang relevan, seperti psikologi, pendidikan, kesejahteraan sosial, atau bimbingan konseling.

    Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya keberadaan Puspaga dalam mendukung terciptanya keluarga berkualitas di Banggai Kepulauan. (Ram)