BeritaDaerahNews

Bermasalah, 3 TPS di Bangkep Akan Gelar PSU Pada 24 Februari 2024

41
×

Bermasalah, 3 TPS di Bangkep Akan Gelar PSU Pada 24 Februari 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Bangkep akan melakukan PSU di tiga TPS sesuai rekomendasi dari Bawaslu. FOTO: RAMLI SUMA
Example 300250

Banggaikeceid- Bawaslu Kabupaten Bangkep Sulawesi Tengah telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Bangkep  agar melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga TPS yang bermasalah.

Ketiga TPS itu yakni di TPS 02 Desa Baka Kecamatan Tinangkung, TPS 02 Desa Ambelang Kecamatan Tinangkung dan TPS 03 Desa Lukpanenteng Kecamatan Bulagi Utara. Pelaksanaannya paling lambat tanggal 24 Februari 2024 sudah harus dilakukan PSU.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu  Bangkep, Muslim Abd Muin S.Kom,MM Senin 19/2/2024.

BACA JUGA:  Pimpin DPRD, Patwan Kuba Ajak Anggota Tuluskan Niat Wujudkan Balut yang Maju dan Sejahtera 

Menurut Muslim rekomendasi  PSU yang  pertama  diberikan kepada KPU  adalah PSU TPS 02 Desa Baka Kecamatan Tinangkung.  Pada senin 19/2/2024 Bawaslu mengeluarkan  Lagi 2 rekomendasi PSU untuk TPS 02 Desa Ambelang dan rekomendasi PSU TPS 03 Desa Luk Panenteng Kecamatan Bulagi Utara.

Tiga Rekomendasi PSU ini sudah memenuhi syarat dalam PKPU nomor 25  tahun 2023 Tentang pemungutan dan perhitungan suara  dalam pemilihan Umum.

“Rekomendasi tersebut sudah kami serahkan pada KPU  dan Pelaksanaan PSU tersebut sudah  kewenangan KPU,” ucap muslim.

BACA JUGA:  Kerap Ganggu Istri Tetangga, Pria di Moilong Ini Dianiaya, Polisi Turun Mediasi

Sementara itu Ketua KPU Bangkep Supriatmo Lumuan, S.Sos. M Si., membenarkan bahwa terjadi pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 TPS yang ada di kabupaten Bangkep dan KPU sudah mengeluarkan  surat Pengumuman nomor : 193/P1.0.8- Pu/7207/2024  tanggal 20 Februari 2024 tentang  penetapan pemungutan suara  ulang  pada Pemilihan Umum tahun 2024 di kabupaten Bangkep 

Berdasarkan  Keputusan KPU  Bangkep Nomor 446 tahun 2024,Nomor 448 tahun 2024 dan   nomor 450 tahun 2024 tentang penetapan pemungutan  suara ulang  (PSU) di dua kecamatan berdasarkan rekomendasi panwascan  Tinangkung dan  Bulagi Utara KPU Bangkep menyampaikan lokasi tempat pemu gutan suara ulang yang akan dilaksanakan pada Sabtu 24 Februari 2024. 

BACA JUGA:  Hari Ini, Yamaha Prima Motor Akan Gelar Jumat Berkah di Masjid Al Muhajirin 

Tiga TPS meliputi TPS 02 Desa Baka Kecamatan Tinangkung untuk pemilihan 1 jenis DPRD kabupaten/ kota. 

TPS 02 Desa Ambelang kecamatan tinangkung untuk pemilihan 1 jenis DPRD kabupaten/ kota  dan TPS 03 desa Luk panenteng  Kecamatan Bulagi Utara untuk pemilihan 1 jenis DPRD Provinsi.(RS)