Banggaikece.id- Rumah milik seorang petani berinisial TA (58) dan D (35) di Desa Kabua – Bua, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, digerebek petugas sekitar pukul 19. 30 Wita, Selasa (10/12/2024).
Kapolsek Nuhon IPDA Andi Wijanarko mengatakan, penggerebekan dilakukan dalam rangka cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Supaya masyarakat aman, nyaman dalam melaksanakan ibadah. Sweeping atau razia Pekat persiapan pelaksanaan Operasi Lilin Tinombala,” ujarnya.
Menurut IPDA Andi, saat dilakukan penggerebekan dan pemeriksaan, pemilik rumah kooperatif dan mengakui menyimpan miras cap tikus dirumahnya.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan miras dalam 2 plastik jumbo masing-masing ukuran 1,5 liter dan 3 kantong plastik ukuran 1 liter berisi cap tikus diamankan.
“Ada 5 bungkus jumbo captikus berbagai ukuran,” jelas Kapolsek.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih akan terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan serta penggerebekan miras diwilayah Nuhon demi kenyamanan masyarakat menghadapi Nataru. (*)