BeritaDaerahHukumNews

Polisi Gerebek Rumah Seorang Petani di Nuhon, Lima Bungkus Jumbo Cap Tikus Diamankan

1149
×

Polisi Gerebek Rumah Seorang Petani di Nuhon, Lima Bungkus Jumbo Cap Tikus Diamankan

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Rumah milik seorang petani berinisial TA (58) dan D (35) di Desa Kabua – Bua, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, digerebek petugas sekitar pukul 19. 30 Wita, Selasa (10/12/2024).

Kapolsek Nuhon IPDA Andi Wijanarko mengatakan, penggerebekan dilakukan dalam rangka cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Supaya masyarakat aman, nyaman dalam melaksanakan ibadah. Sweeping atau razia Pekat persiapan pelaksanaan Operasi Lilin Tinombala,” ujarnya.

BACA JUGA:  Imigrasi Banggai Perkuat Layanan Informasi Melalui WHAPI

Menurut IPDA Andi, saat dilakukan penggerebekan dan pemeriksaan, pemilik rumah kooperatif dan mengakui menyimpan miras cap tikus dirumahnya.

BACA JUGA:  Sasar Madrasah di Luwuk, KPA Banggai Gencarkan Edukasi HIV/AIDS

Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan miras dalam 2 plastik jumbo masing-masing ukuran 1,5 liter dan 3 kantong plastik ukuran 1 liter berisi cap tikus diamankan.

BACA JUGA:  Bupati Balut Sofyan Kaepa Tinjau Persiapan Sekolah Rintisan SR

“Ada 5 bungkus jumbo captikus berbagai ukuran,” jelas Kapolsek.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih akan terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan serta penggerebekan miras diwilayah Nuhon demi kenyamanan masyarakat menghadapi Nataru. (*)