BeritaDaerahNews

Aliansi Masyarakat Menggugat Pemilu Geruduk Kantor Bupati, KPU dan Bawaslu Bangkep, Sampaikan 6 Tuntutan 

39
×

Aliansi Masyarakat Menggugat Pemilu Geruduk Kantor Bupati, KPU dan Bawaslu Bangkep, Sampaikan 6 Tuntutan 

Sebarkan artikel ini
Puluhan massa geruduk kantor KPU Bangkep, dan menyampaikan 6 poin tuntutan. FOTO: RAMLI SUMA
Example 300250

Banggaikece.id- Terkait banyaknya dugaan pelangaran yang terjadi pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang berlangsung di wilayah Kabupaten Bangkep,  puluhan masyarakat Bangkep dari Aliansi Masyarakat Menggugat Pemilu menggeruduk Kantor Bupati Bangkep, KPU dan Bawaslu Bangkep untuk aksi damai, Selasa 20 Februari 2024.

Dengan mengunakan dua unit kendaraan pickup dan sejumlah kendaraan motor  aksi masa melakukan orasi di halaman kantor bupati. 

Korlap aksi demo yang dipimpin oleh Ketua Partai Buruh Bangkep, Sabaruddin  Salatun bersama sejumlah caleg partai buruh dan caleg partai Perindo Bangkep serta sejumlah masa menyampaikan 6 tuntutan kepada Pj. Bupat Bangkep.

1. Meminta  PJ Bupati Bangkep diminta menindak tegas oknum Kepala Desa Apal Kecamatan Liang yang diduga kuat melakukan pelanggaran tindak pidana Pemilu dengan menerima uang dari caleg dari partai tertentu dan menyebarkan uang tersebut pada wajib pilih dengan melibatkan para aparat desa.

2. Mengecam keras para oknum kepala desa dan oknum Pj kepala desa yang terlibat politik praktis dan tidak menjaga netralitassebagai ASN.

BACA JUGA:  PT KLS Tegaskan Izin HGU Dalam Proses Pembaharuan Sesuai Arahan Instansi Berwenang 

3. Maraknya money politik di seluruh wilayah Bangkep maka PJ Bupati sebagai pembina politik di Bangkep diminta melakukan pembinaan kepada masyarakatnya.

4. Banyaknya wajib pilih yang tidak menggunakan hak pilihnya yang disebabkan keterbatasan waktu, maka  Aliansi memohon Bawaslu Bangkep untuk dapat mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang di TPS-TPS yang hak kontitusi masyarakat dikebiri oleh keterlambatan waktu.

5. Amburadulnya proses rekapitulasi yang terjadi di hampir setiap TPS maka KPU dinilai gagal dalam mensosialisasikan tata laksana Pemilu kepada para petugas PPS dan KPPS.

6. Karena maraknya money politik yang masif  terjadi di hampir seluruh wilayah dapil yang ada di Bangkep,  maka massa menilai Bawaslu bersama jajarannnya gagal dalam proses pengawasan Pemilu yang jurdil dibangkep.

Usai membacakan 6 tuntutannya, 4 orang perwakilan aksi demo bertemu Pj. Bupati Bangkep di ruang kerja nya. 

BACA JUGA:  Hari Ini, Yamaha Prima Motor Akan Gelar Jumat Berkah di Masjid Al Muhajirin 

Iksan Basir menyampaikan pada perwakilan demo bahwa persoalan money politik pada pemilu 2024 adalah masalah yang sering terjadi di semua daerah, peran serta Bawaslu berserta jajaran di bawahnya dalam menjalankan fungi pengawasan tentunya ada keterbatasan. Sehingga perlu peran serta baik dari pemerintah daerah dan masyarakat dalam membantu mengawasi jalannya Pemilu yang jurdil.

Iksan Basir juga menjelaskan, sudah beberapa kali meningatkan pada para kepala desa dan  Pj Kades se Bangkep agar jangan berpolitik praktis karena UU Pemilu melarang dan jika ada Aparat desa yang terbukti berpolitik praktis.

“Jika sudah ada kekuatan hukum dari pengadilan  maka oknum aparat desa tersebut diproses untuk pemberhentian dari jabatannya,” katanya.

Setelah mendapat penjelasan  dari Pj. Bupati para perwakilan pendemo dan masanya  menuju Kantor KPU  mengelar orasi dan menyampaikan tuntutan pada KPU.Para pendemo diterima oleh ketua KPU Supriyanto dan komisoner KPU Fatan.  

BACA JUGA:  Pemdes Oluno Bulagi Sukses Gelar Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2025

Korlap Aliansi masyarakat menggugat pemilu  Sabaruddin Salatun menyampikan tuntutan agar  KPU  menyikapi dan melakukan  PSU di sejumlah TPS yang diduga kuat terjadi penyimpangan dalam perhitungan suara di TPS oleh para petugas KPPS.

Selain itu KPU diminta  menyikapi masalah adanya anggota KPPS di sub Desa Kuakon yang  masuk dalam penurus partai tertentu.   

Ketua KPU Bangkep  Suprianto L menyampaikan terima kasih adanya laporan aduan masyarakat terkait  adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di Bangkep.

KPU kata dia, membuka diri dalam setiap laporan adanya permasalahan pada  pelaksanaan Pemilu dan KPU akan melakukan 

Investigasi ke tempat yang bermasalah.

“Kami minta bantuan dan dukungan masyarakat dan para patai politik  agar memberikan informasi  kepada kami  bila ada  ditemukan masalah di TPS,” pintanya.

Usai mengelar aksi di kantor KPU masa aksi bergerak menuju kantor bawaslu yang berada di Desa Bongganan.(RS)**