Banggaikece.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah menandatangani nota kesepakatan terkait pengelolaan keuangan dan pembangunan, Kamis (5/12/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Sulteng beserta jajarannya, serta Kepala Bagian Hukum Kabupaten Banggai Kepulauan.
Penjabat Bupati Banggai Kepulauan, H. Ihsan Basir, SH, LLM, dalam sambutannya menyampaikan komitmen Pemda Bangkep untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan.
“Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dan BPKP Sulteng ini adalah langkah strategis yang sangat penting. Melalui nota kesepakatan ini, kita memiliki landasan hukum untuk meningkatkan pengawasan dan pendampingan dalam pengelolaan keuangan serta pembangunan di daerah kita,” ujar Ihsan.
Ia juga optimistis bahwa pendampingan dari BPKP akan membantu memaksimalkan potensi daerah sekaligus mengurangi risiko penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami percaya bahwa dengan pendampingan BPKP, kami dapat lebih memaksimalkan potensi daerah serta mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Ihsan berharap nota kesepakatan ini dapat memperkuat sinergi antara Pemda Bangkep dan BPKP dalam mengawasi dan mendampingi pengelolaan keuangan dan pembangunan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan, baik dalam peningkatan kualitas pelayanan publik maupun akselerasi pembangunan di Kabupaten Banggai Kepulauan,” tutupnya. RAM/*