BeritaDaerahNews

HAKI, Upaya Melindungi Produk Daerah Kabupaten Banggai

557
×

HAKI, Upaya Melindungi Produk Daerah Kabupaten Banggai

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Para pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kabupaten Banggai terus menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan, menghadirkan berbagai inovasi dan produk unggulan yang mencerminkan kekayaan budaya lokal. 

Untuk mendukung keberlanjutan ini, perlindungan terhadap kekayaan intelektual (KI) melalui pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) menjadi langkah strategis. Dengan HAKI, para pelaku Ekraf tidak hanya mendapatkan pengakuan atas karya mereka, tetapi juga jaminan perlindungan hukum yang memperkuat daya saing mereka di pasar lokal maupun global.

Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai menggelar kegiatan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual yang bertemakan “Lindungi Produk Daerah Kabupaten Banggai Melalui Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)”.

BACA JUGA:  Giliran Nambo, Kadis P2KBP3A Banggai Salurkan Bantuan KRS untuk 16 Penerima Manfaat

Kegiatan dilaksanakan di Aula Dispar Kabupaten Banggai dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan mengembangkan produk lokal.

Kegiatan ini bertujuan untuk melayani dan memberikan pemahaman serta kesadaran kepada para pelaku usaha ekonomi kreatif (Ekraf) terkait pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, seperti hak paten, hak cipta, merek dagang, dan desain industri. 

BACA JUGA:  Tim Tuan Rumah GMC Gori-gori dan Pamsi Sinorang Raih Kemenangan di Penyisihan Grup

Kepala Dinas Pariwisata, Ismed M.Wardhana,S.STP,M.Si., menegaskan bahwa perlindungan ini mendorong inovasi dan kreativitas masyarakat untuk terus berkarya tanpa khawatir hasil karyanya diklaim pihak lain.

Hadir sebagai narasumber, Zuliansyah, SH,M.Si ., Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Provinsi Sulawesi Tengah, bersama staf, yang memberikan materi mendalam mengenai prosedur dan manfaat HAKI, para pejabat Dispar dan jajaran serta pelaku pelaku usaha Ekraf dari berbagai bidang.

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025

Kabid Ekraf Dinas Pariwisata, Dewiyanti Lamala,SH .,dalam laporannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penguatan daya saing produk daerah. 

“Dengan pemahaman HAKI, pelaku usaha Ekraf dapat lebih percaya diri memasarkan produk mereka secara luas,” ujarnya.

Acara berlangsung dengan penyampaian materi,  interaktif dan diskusi yang menggugah antusiasme peserta, mencerminkan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Banggai. (*)