Banggaikece.id – Penjabat (PJ) Bupati Banggai Kepulauan, Ihsan Pasir, menyoroti pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang transparan, fleksibel, dan berkelanjutan.
Dalam pernyataannya, Ihsan menekankan bahwa penyusunan APBD perlu memperhatikan kesinambungan program antara pemerintah saat ini dan Bupati terpilih di masa mendatang.
Menurut Ihsan, pengelolaan anggaran idealnya berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disepakati, diteruskan ke provinsi untuk asistensi, dan digunakan sebagai dasar anggaran.
Ihsan juga mengklarifikasi bahwa untuk tahun 2025, tidak ada anggaran pokok pikiran (Pokir) karena Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) belum melakukan reses. “Kita harus konsisten dan lurus sesuai aturan yang disepakati bersama. Pengelolaan ini telah melalui telaah provinsi agar tidak terjadi salah tafsir,” ujarnya.
APBD 2025 dan Tantangan Pemerintahan Baru
Dalam membahas APBD 2025, Ihsan mengingatkan bahwa program yang direncanakan akan diimplementasikan oleh Bupati terpilih. Oleh karena itu, DPRD diharapkan memberikan ruang bagi pemerintahan baru untuk menjalankan visi dan misinya. “Kita bisa alokasikan dana cadangan di Belanja Tak Terduga (BTT), sehingga pemerintahan baru memiliki fleksibilitas,” tambahnya.
Ihsan menyarankan agar dana cadangan sebesar Rp10 miliar disiapkan untuk mendukung program prioritas Bupati terpilih. Selain itu, ia mendorong sinkronisasi antara RPJMD Bupati terpilih dan skenario teknokratis yang sudah disusun oleh Bappeda. “Siapapun yang terpilih nanti, kita sudah membuat skenario pembangunan yang berkesinambungan,” jelasnya.
Sejarah Anggaran dan Lobi Dana Tambahan
Dalam masa jabatannya, Ihsan berhasil meningkatkan postur APBD Banggai Kepulauan menjadi Rp1 triliun, dibandingkan Rp800 miliar saat ia mulai menjabat. Ia berharap Bupati selanjutnya dapat melobi tambahan anggaran untuk menjaga keberlanjutan pembangunan. “Anggaran kita sangat bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU), sehingga lobi di tingkat pusat menjadi kunci,” ujarnya.
Perjuangan Dana Bagi Hasil
Ihsan juga mengungkapkan upayanya untuk memperbaiki kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) migas. Ia menyampaikan bahwa mekanisme perhitungan berdasarkan “mulut sumur” tidak menguntungkan Banggai Kepulauan dibandingkan daerah lain, seperti Luwuk yang menerima Rp800 miliar. “Kami sedang mengajukan perubahan undang-undang agar perhitungan DBH lebih adil, mengingat potensi migas di Blok Martindo yang dapat menambah pendapatan daerah hingga Rp200 miliar,” tegasnya.
Harapan untuk Masa Depan
Ihsan menegaskan bahwa pengelolaan APBD harus transparan dan bebas dari penyimpangan. Ia bahkan membuka opsi untuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pendampingan. “Saya tidak ingin menjadi kambing hitam di masa depan. Tanggung jawab moral saya adalah memaksimalkan peluang bagi pemerintahan yang akan datang,” tutupnya.
Dengan berbagai tantangan dan peluang yang ada, Ihsan Pasir berharap pembangunan Banggai Kepulauan dapat terus berlanjut secara konsisten dan berkelanjutan.(Ram)




