BeritaDaerahNews

Singgah Berteduh di Tanjung Tuwis, Motor Dimaling, Pelaku Diringkus Polisi

836
×

Singgah Berteduh di Tanjung Tuwis, Motor Dimaling, Pelaku Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Tim Resmob Tompotika Polres Banggai meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial IS (29) warga Desa Uso, Kecamatan Batui, Banggai. 

Kasus ini bermula, Sabtu (16/11/2024), sekitar jam 22.00 Wita, ketika korban terpaksa berhenti di sebuah pondok pinggir jalan di KM 8 Kelurahan Tanjung Tuwis, Luwuk Selatan, karena hujan.

Korban kemudian memarkirkan sepeda motor miliknya sambil ketiduran. Ketika jam 02.30 Wita saat ia terbangun mendapati motornya telah hilang. 

BACA JUGA:  Dukcapil Banggai Kepulauan Musnahkan KTP-el/KIA Rusak dan Arsip Inaktif
BACA JUGA:  Dua Siswi Kakak Beradik Asal SMAN 2 Luwuk Raih Juara 1 dan 2 di FEB Fun Run 2026

Atas dasar laporan itu, Polisi yang dipimpin oleh Kanit Resmob, Aipda Mawir, segera melakukan penyelidikan. 

Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku diketahui berada di Kecamatan Batui. Petugas langsung mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku, Senin (18/11) malam.

BACA JUGA:  Mulai 2 Februari 2026, Imigrasi Banggai Hadirkan Layanan Informasi di Mal Pelayanan Publik

“Adapun pelaku dan barang bukti Motor Yamaha X-Ride DN 3768 RS saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” urai Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy. (*)