BeritaDaerahNewsPendidikan

Selamat! Jurnal Media Hukum FH Untika Luwuk Lulus SINTA 4

830
×

Selamat! Jurnal Media Hukum FH Untika Luwuk Lulus SINTA 4

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Selamat, Jurnal Media Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Tompotika (Untika) Luwuk lulus (Science and Technology Index) Kementerian Pendidikan Tinggi (SINTA) dengan predikat akreditasi 4.

Kepastian lulus SINTA 4 ini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 177/E/KPT/2024 tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode II tahun 2024, tanggal Oktober 2024.

Surat keputusan itu baru diterima Fakultas Hukum Untika Luwuk, pada Kamis 14 November 2024, kemarin.

BACA JUGA:  Bupati Balut Sofyan Kaepa Tinjau Persiapan Sekolah Rintisan SR

Atas capaian yang membanggakan ini, Dekan Fakultas Hukum Untika Luwuk, Dr. Andi Munafri SH., MH., menyampaikan rasa syukur dengan lulusnya jurnal Media Hukum.

“Ini menunjukkan peningkatan kapasitas Institusi Untika Luwuk pada umumnya dan Fakultas Hukum khususnya dalam peningkatan riset keilmuan hukum, dan itu juga menunjang kapasitas dosen untuk meneliti baik dari Fakultas Hukum Untika maupun dari Universitas lainnya,” ujar Dekan Andi Munafri.

BACA JUGA:  Giliran Nambo, Kadis P2KBP3A Banggai Salurkan Bantuan KRS untuk 16 Penerima Manfaat

SINTA (Science and Technology Index) adalah portal online yang dikelola oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk mengukur kinerja ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.

SINTA memiliki beberapa fungsi, di antaranya: mengukur kinerja peneliti, penulis, author, jurnal, dan institusi Iptek. Menyediakan akses ke publikasi penelitian, kutipan, dan metrik kinerja penelitian. Memberikan peringkat universitas dan institusi penelitian berdasarkan kinerja penelitian mereka.

Kemudian, menyediakan daftar jurnal-jurnal yang terakreditasi dan membantu institusi pendidikan atau perguruan tinggi untuk memamerkan hasil publikasi ilmiahnya.

BACA JUGA:  Tercover BPJamsostek, Ahli Waris Korban Tragedi All Swalayan Akan Dapat Santunan Rp42 Juta

“Saya ucapkan terimakasih kepada Rektor Untika yang sudah mensuport, pak Mihwan Sataral yang telah banyak membimbing pengelolah Jurnal Media Hukum, serta teman teman pengelolah jurnal media hukum yang telah banyak berupaya maksimal,” katanya.

Dekan berharap, atas capaian ini tetap harus konsisten dan terus ditingkatkan hingga mendapat akreditasi Sinta 1 dan terindeks Schopus. (*)