Banggaikece.id – Geram atas aktivitas tambang Baru Gamping, masyarkat Desa Lelang Matamaling Kecamatan Buko kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mengusir investor Tambang Batu Gamping di desanya.
Mereka geram atas progres pertambangan yang terus berjalan di desa mereka, mulai dari pembelian lahan, Pengukuran dan penanaman patok pelabuhan Jeti.
Abdul Hadi Korlap Masyarakat Lelang Matamaling mengaku heran sudah cukup lama melakukan prosedur penolakan tidak ada sedikitpun jawaban dari pemerintah dan tidak ada satupun Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, yang turun langsung ke lapangan memediasi persoalan ini.
Olehnya, masyarakat merasa pemerintah sudah tidak berpihak kepada mereka sehingga sudah wajar turun langsung mengusir para investor yang sekarang beraktivitas di wilayah yang tata ruangnya bermasalah dan dipaksakan.
Dan hari ini dengan pengawalan Pemerintah Kecamatan Buko Selatan, Polsek Buko dan Buko Selatan Koramil Buko dan Buko Selatan, masyarakat mengusir langsung para investor cina yang tinggal dan meresahkan masyarakat di desa lelang Matamaling.
Irwanto DJ Pemerhati Lingkungan hidup mengatakan bahwa Tidak ada satupun legal standing dari para investor yang dapat dijadikan kekuatan sebab semua WIUP Tata ruangnya bermasalah dan dipaksakan.
Sebelumnya diketahui bahwa beberapa bulan yang lalu telah ada berita acara Penolakan Tambang Batu Gamping dalam musyawarah masyarakat yang salah satu pointya adalah Pihak Investor dalam 3X24 Jam harus angkat kaki dari Lelang Matamaling namun berbulan-bulan tidak diindahkan.
Tiba di tempat tinggal para investor WNA Cina mereka tidak kelihatan batang hidungnya sudah terlebih dahulu melarikan diri namun masyarakat tetap menyegel kantor/rumah yang selama ini mereka jadikan tempat beraktivitas.(*)