BeritaDaerahNews

Unjuk Rasa, Massa Aksi Minta Bawaslu Jangan Mandul dan Kejari Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi di Banggai

271
×

Unjuk Rasa, Massa Aksi Minta Bawaslu Jangan Mandul dan Kejari Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi di Banggai

Sebarkan artikel ini
Massa aksi menggeruduk Kantor Bawaslu Banggai, menyampaikan sejumlah tuntutan terkait banyaknya dugaan pelanggaran Pilda yang terdiri. FOTO: ISTIMEWA

Banggaikece.id- Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Peduli Demokrasi, turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bawaslu, dan Kejaksaan Negeri Banggai, Jumat siang 8 November 2024.

Massa aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap), Suardi Nau itu memulai aksinya dari Tugu Adipura, Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Banggai.

Sejumlah tuntutan disampaikan massa aksi, dalam momentum Pilkada Banggai, di mana banyaknya dugaan  pelanggaran yang terjadi.

BACA JUGA:  Fakultas Hukum Unismuh Luwuk Langsung Yudisium Mahasiswa Usai Sidang Skripsi

Di Kantor Bawaslu Banggai, puluhan massa aksi menyerukan tiga poin tuntutan.

Poin pertama, meminta Bawaslu Banggai untuk tegas dan jangan mandul dalam menyelesaikan kasus kasus yang berkaitan dengan Netralitas ASN.

Kedua, meminta Bawaslu Banggai untuk segera memeriksa dan menghukum seluruh camat-camat di Banggai terkait kasus percakapan Whataspp untuk memenangkan salah satu Pasangan Calon Pilkada.

Ketiga, mosi tidak percaya dengan kinerja Bawaslu Banggai yang tidak ada penyelesaikan sengketa pada Pilkada Banggai 2024.

BACA JUGA:  Lolos Putaran Kedua Pohimun Cup II, Tim Omawa Menang Tipis 2-1 dan Trans Mayayap Pesta Gol 11-1 Atas Salipi

KEJARI

Selain Kantor Bawaslu, massa juga melakukan aksi serupa di depan Kantor Kejari Banggai. Massa menyampaikan empat tuntutan penting.

Pertama, massa menyerukan untuk stop Politik Dinasti dan Praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Kabupaten Banggai.

Kedua, meminta kejaksaan agar segera menetapkan tersangka terhadap dugaan kasus kasus korupsi yang proses pemeriksaannya sudah setahun berjalan. Seperti kasus dugaan korupsi Pengadaan Sound Sistem MTQ dan dugaan kasus Korupsi Proyek Tanggul/Talut di Balantak Selatan.

BACA JUGA:  Terkait Perusakan APK Paslon, Pernyataan Komisioner KPU Dinilai Ngawur!

Ketiga, meminta Kejaksaan untuk ikut aktif mengawasi praktik kecurangan penggunaan APBD dalam memomentum Pilkada yang bertujuan menguntungkan salah satu calon.

Keempat, meminta Kejaksaan untuk segera memeriksa para Camat terkait dugaan Korupsi Pelimpahan Kebijkan/Kewenangan Rp5 Miliar/Kecamatan. (*)

Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250