BeritaDaerahNews

7 Desa di Banggai Kepulauan Sudah Tersalur Tambahan Insentif Dana Desa 

884
×

7 Desa di Banggai Kepulauan Sudah Tersalur Tambahan Insentif Dana Desa 

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id  –  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Banggai Kepulauan(Bangkep) mengugumkan 7 desa dari 5 Kecamatan di wilayah Kabupaten Bangkep sudah menerima dan mencairkan insentif Dana Desa atau alokasi tambahan Dana Desa dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk desa-desa dengan kinerja terbaik.

Kepala Dinas PMD Bangkep Muhamad Aris Susanto SE.ME. kepada media ini Jumat 01/11/2024 mengatakan, bahwa  pada tahun 2024 ini ada 29 desa di Kabupaten Banggai kepulauan,  menerima tambahan insentif dana desa dan 1 desa mendapatkan dana Penghargaan  tahun 2024. 

Menurut Muhamad Aris Susanto total anggaran tambahan insentif Dana Desa atau alokasi tambahan Dana Desa untuk 30 Desa sebesar Rp.4.225.964.000 Milyar.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Sementara Total Anggaran untuk 7 Desa yang sudah tersalurkan anggaran tambahan insentif Dana Desa ke rekening masing-Masing  Desa sebesar Rp. 1.011.612.000.

Untuk pencairan ini harus ada surat pernyataan desa untuk menganggarkan insentif Dana Desa ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) perubahan.

Sementara 23 desa lainnya yang menerima insentif Dana Desa masih dalam tahapan proses Aksetensi APBDes Perubahan.

BACA JUGA:  Bencana Sumatra: Bukti Nyata Bahaya Perusakan Alam dalam Sistem Kapitalisme

Penambahan Dana Desa sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 352 tahun 2024 tentang rincian insentif desa setiap desa tahun anggaran 2024.

Insentif dana desa tersebut dibagikan kepada desa yang memiliki kinerja terbaik kriteria utama, meliputi indikator tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien, dan bebas dari korupsi.

Kriteria kinerja meliputi kinerja pemerintah desa, di antaranya kinerja keuangan dan pembangunan desa, tata kelola keuangan dan akuntabilitas keuangan desa, serta penghargaan desa dari kementerian negara atau lembaga.

BACA JUGA:  Tercover BPJamsostek, Ahli Waris Korban Tragedi All Swalayan Akan Dapat Santunan Rp42 Juta

“Tambahan Dana Desa ini diharapkan bisa mendanai kegiatan-kegiatan prioritas lainnya di desa,” ujarnya.

Di sisi lain, DInas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Banggai Kepulauan menyebut realisasi pencairan Dana Desa 2024. Pagu Dana Desa (sudah termasuk tambahan DD) Rp. 112.520.510.000. yang sudah salur di rekening desa Rp. 105.146.556.800. (93.45%).

Sementara untuk Penyaluran tahap 2 masih tersisa 11 desa yang belum tersalur dan Penyaluran tambahan Dana Desa masih tersisa 23 desa yang belum tersalur ke rekening desa.(Ram)**