BeritaDaerahNews

KPU Bangkep Launching Sub Program Sosdiklih ASN Mengajak

488
×

KPU Bangkep Launching Sub Program Sosdiklih ASN Mengajak

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai Kepulauan (Bangkep) melaksanakan kegiatan launching “ASN Mengajak, kegiatan ini  merupakan program sosialisasi pendidikan pemilih segmentasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Banggai kepulauan, Selasa (22/10/2024) di Aula KPU Bangkep.

Sosialiasi tersebut dibuka oleh Ketua KPU Banggai Kepulauan, Supriatmo Lumuan S.Sos M.Si, turut hadiri Sekertaris daerah, DR.Ariyono Orab S.Pd. S.Sos.MM, komisioner KPU Divisi Sosdiklih Parmas SDM, Fatharany Berkah Abdul Barry, Divisi Data dan Perencanaan, Jamaludin Pobalos, dan Divisi Teknis Penyelenggara, Louis Steven serta perwakilan ASN dari masing-Masing Dinas/ OPD dilingkungan Pemerintahan kabupaten Banggai Kepulauan.

Ketua KPU Bangkep, Supriatmo Lumuan, dalam sambutanya mengatakan bahwa program “ASN Mengajak” merupakan sosialisasi kepada ASN dalam hal pindah memilih dan daftar pemilih tambahan, untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang berkualitas.

BACA JUGA:  Tabrakan Hebat Terjadi di Singkoyo Vixion Vs Sonic
BACA JUGA:  Tega Cabuli Adik Ipar di Batui Berulang Kali, Pria Ini Dibekuk Polisi

“Soal pindah memilih dan daftar pemilih tambahan ini tentu perlu di informasikan kepada semua pihak termasuk kepada ASN supaya kita bisa menghindari kesalahan-kesalahan administrasi dalam pelaksanaan Pemilihan kepala daerah, nanti terutama yang berkaitan dengan  kewajiban warga negara didalam menggunakan hak pilihnya pada Pilkada nanti,” ucapnya.

BACA JUGA:  Ratusan Tenaga Non-ASN Geruduk Kantor Bupati, DPRD, dan BKPSDM Bangkep Tuntut Keadilan

Supriatmo Lumuan juga menjelaskan, terjadinya kesalahan-kesalahan saat hari pemungutan suara, seperti orang yang tidak terjamin hak politiknya karena luput dalam pendataan, karena pindah memilih atau kesalahan lain seperti penggunaan hak pilih di TPS meskipun tidak terdaftar dapat mengakibatkan pemungutan suara ulang.(RS)**