Banggaikece.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Sulawesi Tengah melaksanakan pemusnahan kertas surat suara sebanyak 2.786 lembar.
Acara pemusnahan Surat suara rusak dilaksanakan pada Selasa 13 Febuari 2024 di Gudang Logistik KPU Kecamatan Tinangkung.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Bangkep Supriatmo Lumuan, S.Sos. M Si. didamping 2 anggota komisoner KPU bersama Sekertaris KPU, Ketua Bawaslu Bangkep Muslim Abd. Muin S.Kom.MM, Kabag Ren polres Bangkep AKP Suswanto dan Kabag Pol Linmas Sudirman Safat Serta para undangan lainnya.
Ketua KPU Bangkep Supriatmo Lumuan, S.Sos. M Si. mengatakan, jumlah kertas suara yang dimusnahkan total 2.786 lembar dengan rincian surat suara DPR RI sebanyak 75 lembar, DPD 197 lembar, DPRD Provinsi 257 lembar, DPRD Kabupaten Kota 2064 lembar dan Pilpres sebanyak 193 lembar.
Sebelum dimusnakan dilakukan pendatanganan berita acara. Pemusnahan surat suara rusak oleh KPU bangkep bersama Bawaslu dan Polres Bangkep.
Pemusnahan Surat suara yang rusak dilakukan dengan cara dibakar bergiliran oleh Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Kabag Ren Polres Bangkep.
Supriatmo Lumuan juga menjelaskan Pergeseran Logistik dari Kecamatan Ke 144 desa dan kelurahan yang ada di Bangkep sudah dilaksanakan pada Senin 12 Februari 2024 dan hari ini Selasa 13 Februari dilaksanakan pergeseran logistik dari desa ke 417 TPS yang tersebar di wilayah Kabupaten Bangkep. (*)
Penulis: Ramli Suma