BeritaDaerahNews

Gerebek Rumah IRT di Toili, Polisi Berhasil Sita Ratusan Liter Cap Tikus

1430
×

Gerebek Rumah IRT di Toili, Polisi Berhasil Sita Ratusan Liter Cap Tikus

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Genderang perang melawan peredaran Miras di wilayah Kabupaten Banggai terus ditabuh aparat kepolisian.

Personel Sat Samapta Polres Banggai yang dinahkodai Kasat AKP Jimyarto Anasim, SH, tidak main-main dalam memberantas peredaran minuman haram tersebut.

Kali ini, menyasar rumah ibu rumah tangga berinisial NL (53) di Desa Sumber Mulya Kecamatan Toili digerebek petugas karena disinyalir memproduksi miras tradisional jenis Cap Tikus, Jumat (18/10/2024) jam 10.00 Wita. 

BACA JUGA:  Geger, Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Irigasi Simpang Raya

“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa rumah pelaku dijadikan tempat penyimpanan miras,” ungkap AKP Jimy. 

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

Berdasarkan laporan warga itu petugas langsung bergerak cepat mendatangi rumah pelaku dan langsung melakukan penggeledahan.

“Alhasil, kami berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa ratusan liter cap tikus,” terangnya.

BACA JUGA:  Masya Allah, Sehari Terkumpul Donasi Rp77,6 Juta untuk Adik Khadafi, Korban Laka Maut di Batui

Petugas menemukan barang bukti berupa 18 jerigen ukuran 20 liter miras. Total 360 liter disita untuk proses lebih lanjut.

“Ini untuk mewujudkan Harkamtibmas untuk Pilkada damai di Banggai,” tukasnya. (*)