Banggaikece.id- Forum Perlindungan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (FPK2PA) Kabupaten Banggai resmi terbentuk.
Forum PK2PA Kabupaten Banggai yang diketuai Pj Sekretaris Kabupaten Banggai, Ramli Tongko dan Sekretarisnya, Kadis P2KBP3A Banggai, Faisal Karim telah dikukuhkan, Jumat 18 Oktober 2024.
Pengukuhan Pengurus Forum PK2PA Kabupaten Banggai periode 2024-2027 yang berlangsung di Hotel Estrella Luwuk itu dikukuhkan langsung oleh Pjs Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah.
Kegiatan Pengukuhan Forum Perlindungan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak tingkat Kabupaten Banggai itu dirangkaian dengan sosialisasi.
Adapun struktur kepengurusan dalam Forum ini terdiri dari OPD, Camat, Lurah, Kades dan perangkat lainnya yang berjumlah mencapai 500 orang.
Sekretaris Forum Perlindungan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Banggai, Faisal Karim mengatakan, dengan pembentukan forum ini diharapkan tingkat kekerasan sampai pada desa kelurahan semakin tertanganni dengan baik.
Kemudian, langkah-langkah sesuai prosedur yang dilaksanakan pada pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten bisa semakin kuat sinergitasnya.
“Dinas kami melalui aplikasi SICAKAP semakin cepat melaksanakan penjangkauan kasus atas laporan yang kami terima baik yang ditangani kecamatan atau yang datang langsung ke dinas kami,” tuturnya Kadis Faisal Karim.
Pembentukan forum ini kata Kadis, mendapat respon positif dari pemerintah daerah. Bahkan Kadis P3A Provinsi Sulteng, menegaskan, forum ini baru satu-satunya yang terbentuk di Sulteng. Luar biasa dan patut diacungi jempol. (*)