BeritaDaerahNewsPendidikan

Dosen AMIK Luwuk Dikukuhkan Sebagai Tim Fasilitator SPMI LLDIKTI XVI 

383
×

Dosen AMIK Luwuk Dikukuhkan Sebagai Tim Fasilitator SPMI LLDIKTI XVI 

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id- Bersama delapan orang dosen lainnya, salah satu dosen Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Luwuk dikukuhkan sebagai Tim Fasilitator Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah XVI Gosuluteng, Rabu 16 Oktober 2024.

Ia adalah Trisno Wibowo. K, S.Kom., S.M., M.M, yang merupakan Kepala Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama AMIK Luwuk.

Menjadi bagian dari Tim Fasilitator SPMI ini, tentunya Trisno Wibowo bersama delapan orang lainnya telah melewati serangkaian seleksi.

BACA JUGA:  Di Hadapan Masyarakat Bualemo, Ahmad Ali Akan Prioritaskan Perbaikan Jalan Hingga Bangun Rumah Sakit Pratama 

Calon Tim Fasilitator diuji oleh Tim Kementerian dan setelah dinyatakan lolos dibekali beberapa hal kaitan SPMI.

BACA JUGA:  Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Kampus Untika Luwuk

“Tim fasilitator SPMI ini memiliki beberapa tugas dalam rangka membatu perguruan tinggi meningkatan kualitas mutu,” kata Trisno Wibowo kepada media ini, via pesan WhatsApp.

Dijelaskan, Tim Fasilitator di bawah naungan LLDIKTI akan bersama membantu perguruan tinggi swasta untuk meningkatkan SPMI dan penyesuaian SPMI ke Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023.

BACA JUGA:  Hari Ini, Yamaha Prima Motor Akan Gelar Jumat Berkah di Masjid Al Muhajirin 

“Jadi kami akan membantu perguruan tinggi yang membutuhkan pendampingan, terkhusus AMIK Luwuk dan perguruan tinggi vokasi lain yang memerlukan pendampingan dalam penyusunan kerangka SPMI,” tandasnya. (*)