Banggaikece.id- Pemeritah Desa Luk Kecamatan Peling Tengah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) telah berhasil melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan dan Penetapan RKPDes Tahun 2025.
Kegiatan tersebut bertempat di gedung balai pertemuan rakyat belum lama ini yang turut dihadiri oleh Camat Peling Tengah, Pendamping Kecamatan, Kepala Desa bersama perangkat Desa Luk, BPD, Tokoh Masyarakat dan lembaga-lembaga yang ada di Desa Luk.
Adapun musyawarah tersebut dipimpin oleh Ketua BPD Luk Amin Pusolan didampingi Anggota BPD.
Selain itu ada beberapa pengarahan yang disampaikan oleh Pendamping Desa terkait maksud dan tujuan penyelenggaraan Musyawarah RKPDes.
Tujuannya, untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun 2025.
Pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penetapan RKP Desa tahun 2025.
Kepala Desa Luk Abdul Hamid Halus dalam sambutannya mengatakan menekankan pentingnya memprioritaskan usulan-usulan yang diajukan oleh masyarakat berdasarkan keterbatasan anggaran yang dimiliki.
“Pemerintah Desa Luk mengharapkan agar masyarakat lebih memperhatikan mana yang paling prioritas karena kita terbentur oleh anggaran yang ada,” jelasnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa Luk Abdul Hamid Halus,Ketua BPD Amin Pusolan bersama Anggota dan Pihak terkait Lainnya. (RS)**