Banggaikece.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Tobungin Kecamatan Tinangkung Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) belum lama ini sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025.
Musdes ini dihadiri oleh Camat Tinangkung Selatan yang diwakili Kasi Trantib Sarjono Padekes, Pj Kepala Desa Tobungin Busri Mino SE,Ketua BPD bersama Anggota,Pendamping Desa,Perangkat Desa Tobungin,Lembaga – Lembaga Desa serta Masyarakat.
Musdes tersebut bertujuan untuk Penetapan dan Pengesahan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025.
Pj Kepala Desa Tobungin Busri Mino SE, dalam sambutannya menjelaskan, bahwa penyusunan dan penetapan RKPDes adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap pertengahan tahun anggaran.
“Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) selama satu tahun” ucap Busri Mino
Lanjutnya, RKPDes ini memuat rancangan program dan kegiatan yang menjadi prioritas untuk tahun 2025, termasuk di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah Desa berharap agar semua komponen lembaga dan masyarakat desa dapat bersinergi untuk mendukung pemulihan perekonomian Desa Tobungin melalui program-program yang akan dibahas dalam Musdes ini.
Acara diakhiri dengan pendatanganan berita acara antara BPD dan Pemerintah Desa Tobungin(RS)**