(*)Banggaikece.id- Jajaran polres Banggai Kepulauan (Bangkep polda Sulawesi tengah mengelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan TPS Pemilu 2024. Kapolres Banggai Kepulauan, yang Diwakilkan oleh Kabag OPS AKP Nicolas memimpin apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di 12 kecamatan di Bangkep.
Apel tersebut dilaksanakan di Halaman Polres Bangkep pada Sabtu (10/2/2024).
Sebanyak 130 personel Polri Dan 30 personil TNI ikut mengamankan pergeseran Logistik dan pengamanan di semua TPS yang ada di wilayah kabupaten Bangkep.
Para personel yang terlibat dalam apel tersebut turut dilengkapi dengan peralatan dan perbekalan yang diperlukan.
Apel tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pabung 1308 L/B, para kabag, kasart, Danramil,Sat.Pol PP Bangkep.
Dalam arahannya, Kapolres Bangkep yang dibacakan oleh Kabag OPS polres bangkep menyampaikan beberapa poin penting kepada pasukan yang digeser, antara lain:
Petugas Polri pam TPS dilarang memasuki TPS. Petugas Polri pengamanan TPS dilarang melakukan pencatatan dan mendokumentasikan hasil hitung suara.
Personil pam TPS dilarang berfoto dengan peserta pemilu, termasuk para calon legislatif dan calon presiden.
Petugas Polri dilarang mempengaruhi masyarakat dengan menjanjikan sesuatu.
Personel yang melaksanakan pam TPS dilarang membawa senjata api. Personel yang melaksanakan pam TPS dilarang mengonsumsi minuman keras.
Amankan logistik pemilu
Segera laporkan kepolsek/pamatwil/posko untuk meminta bantuan jika terjadi gangguan.
Mencari jalan alternatif untuk menghindari gangguan.
Diharapkan personel Polri menjunjung tinggi netralitas dan melaksanakan tugas pengamanan TPS di wilayah masing-masing dengan penuh tanggung jawab, serta tetap menjaga kesehatan dan keselamatan diri.
Kegiatan apel pergeseran pasukan berlangsung dengan aman dan lancar, menandai komitmen dari pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pemilu 2024 di wilayah Banggai Kepulauan. (*)
Penulis: Ramli Suma